Dua Jenderal Polri Ngaku Terima Suap dari Joko Tjandra

Mereka akui terima suap soal dugaan penghapusan red notice

Jakarta, IDN Times - Setelah ditelusuri lebih dalam, akhirnya Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengaku bahwa mereka menerima suap guna membantu penghapusan red notice Joko Tjandra saat masih buron.

Pengakuan ini terlontar saat keduanya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Selasa, 25 Agustus 2020.

"iya kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2020).

1. Jumlah uang suap belum bisa diungkapkan

Dua Jenderal Polri Ngaku Terima Suap dari Joko TjandraIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketika ditanya besaran suap yang diberikan Joko Tjandra pada dua jenderal itu untuk memuluskan aksinya, Awi enggan menjawab.

Dia mengatakan bahwa perihal nominal uang akan dibahas di persidangan nanti.

"Nominalnya nanti tentunya itu sudah masuk ke materi, saya tidak bisa sampaikan memang sesuai dengan pasal 17 UU keterbukaan informasi publik, ada hal-hal yg tidak perlu kami sampaikan di sini dan itu nanti rekan-rekan akan terbuka semuanya di pengadilan," ujar dia.

Baca Juga: Joko Tjandra Diperiksa Hari Ini, soal Suap Dua Jenderal?

2. Keterangan ini akan diklarifikasi

Dua Jenderal Polri Ngaku Terima Suap dari Joko TjandraKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Dengan adanya pengungkapan fakta baru ini, Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan pengakuan keduanya sesuai dengan alat bukti dan keterangan saksi lainnya.

Penyidik juga akan mendalami motif hingga cara uang tersebut berikan ke tangan mereka.

"Terkait dengan uang yg diterima ini akan diklarifikasi dengan alat bukti yg lainnya. Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan terbuka semuanya di pengadilan nanti," kata dia.

3. Tommy dan Napoleon tidak ditahan

Dua Jenderal Polri Ngaku Terima Suap dari Joko TjandraIlustrasi. Polisi tangkap pelaku kejahatan (ANTARA)

Dari hasil penyidikan, Bareskrim Polri tidak menahan Tommy Sumardi dan Irjen Napoleon Bonaparte. Awi mengatakan bahwa ini adalah kewenangan dan hak prerogatif dari penyidik Polri.

"Kalau ditanya kenapa tidak ditahan, kembali lagi ini adalah hak prerogatif dari penyidik dengan syarat subjektif mau pun objektif terkait penahanan. Dari keterangan penyidik selama pemeriksaan, kedua tersangka termasuk yang kooperatif dalam pemeriksaan," katanya.

4. Dua jenderal dan Tommy Sumardi dicecar puluhan pertanyaan

Dua Jenderal Polri Ngaku Terima Suap dari Joko TjandraBrigjen Prasetijo Utomo (tengah). (satpolppkalteng.go.id)

Tiga tersangka kasus suap penghapusan red notice terpidana kasus korupsi hak tagih bank Bali Joko Tjandra kembali melaksanakan pemeriksaan, mereka adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi.

Ketiganya diperiksa pada Selasa, 25 Agustus 2020 sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Ada 60 pertayaan yang dilontarkan pada Tommy Sumardi yang diduga berperan sebagai pemberi suap sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo dicecar 50 pertanyaan. Lain lagi dengan Napoleon Bonaparte yang harus menjawab 70 pertanyaan dari penyidik.

Mereka ditanyai sejumlah hal terkait dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Joko Tjandra.

Baca Juga: Kejagung: Uang Sitaan Rp546 M dari Kasus Joko Tjandra Sudah Dieksekusi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya