Dugaan Korupsi BTS Kominfo Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Kejagung sudah lakukan sejumlah penggeledahan

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo dari penyelidikan ke penyidikan.

"Perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan guna kepentingan penyidikan, pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (2/11/2022).

1. Gelar perkara dilakukan pada 25 Oktober

Dugaan Korupsi BTS Kominfo Dinaikkan ke Tahap PenyidikanTeknisi melakukan perawatan perangkat Base Transceiver Station milik XL Axiata (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Tim Jaksa Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung sebelumnya memang sudah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Selasa (25/10/2022) lalu. Maka dari itu perkara ini naik ke tahap penyidikan.

"Dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022," ujarnya.

Baca Juga: Berantas Hoaks Jelang Pemilu, Kominfo Akan Bentuk Satgasus Siber

2. Ada penggeledahan di sejumlah tempat

Dugaan Korupsi BTS Kominfo Dinaikkan ke Tahap PenyidikanIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Penggeledahan guna kepentingan penyidikan dilakukan pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022 pada beberapa tempat mulai dari Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT Sansasine Exindo;

Kemudian ada PT Moratelindo, PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri dan PT ZTE Indonesia.

Baca Juga: Jelang Kiamat TV Analog, Kominfo Buka Pusat Informasi Penerapan ASO

3. Sita dokumen-dokumen dari sejumlah tempat yang digeledah

Dugaan Korupsi BTS Kominfo Dinaikkan ke Tahap Penyidikanilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketut Sumedana menjelaskan, adapun hasil penggeledahan pada sejumlah tempat tersebut didapati dokumen-dokumen yang dianggap penting berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kominfo.

Tim penyidik, kata dia, hingga kini juga masih mempelajari dokumen yang didapat itu.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya