Dugaan Pelecehan di Grup Chat Masuk Kategori KBGO, Apa Itu?

Krisis pandemik tingkatkan maraknya KBGO

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di lingkungan kantor viral di media sosial. Pelecehan tersebut terjadi dalam ruang obrolan atau grup chat para karyawan dan karyawati sebuah kantor perusahaan.

Korban diketahui merupakan karyawati perusahaan Kawan Lama Group. Kronologi kasus pelecehan tersebut ramai disorot publik usai suami korban lewat akun Twitter @jerangkah buka suara.

Melansir panduan yang disusun oleh SAFEnet "Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online", dijelaskan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau KBG yang difasilitasi teknologi sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata.

Tindak kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Karyawan Kawan Lama Group, Suami Minta Pelaku Dipecat

1. Pelanggaran privasi adalah kategori KBGO

Dugaan Pelecehan di Grup Chat Masuk Kategori KBGO, Apa Itu?Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada sejumlah aktivitas yang dikategorikan sebagai KBGO. Salah satunya adalah pelanggaran privasi seperti mengakses, menggunakan, memanipulasi, dan menyebarkan data pribadi, foto atau video, serta informasi dan konten pribadi tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan.

Tidak hanya itu, pelecehan dengan konten online yang mengambarkan perempuan sebagai objek seksual juga termasuk ke dalam kategori KBGO.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

2. Krisis pandemik tingkatkan maraknya KBGO

Dugaan Pelecehan di Grup Chat Masuk Kategori KBGO, Apa Itu?Ilustrasi gawai/ponsel. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Data survei yang dilakukan oleh Awas KBGO pada tahun 2020 menemukan sekitar 67 perempuan Indonesia mengaku menerima pelecehan seksual online selama pandemik COVID-19.

Komnas Perempuan juga memberikan laporan, pada tahun 2020 ada peningkatan pelecehan seksual siber sebanyak 348 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari banyaknya kasus tersebut, mayoritas bentuk pelecehan yang dilakukan berupa ancaman untuk menyebarkan media tak senonoh sebanyak 37,5 persen.

Kemudian, pornografi dan balas dendam 15 persen serta penuntutan gambar atau video tak senonoh sebanyak 10,4 persen.

Baca Juga: Cegah KBGO, The Body Shop Indonesia Kampanyekan #TBSFightForSisterhood

3. Dampak yang dialami korban KBGO

Dugaan Pelecehan di Grup Chat Masuk Kategori KBGO, Apa Itu?Ilustrasi Anti-Kekerasan Seksual (IDN Times/Galih Persiana)

Masing-masing korban atau penyintas KBGO mengalami dampak yang berbeda- beda. Kerugian psikologis yang dialami korban atau penyintas, antara lain depresi, kecemasan, dan ketakutan.

SAFEnet menjelaskan, pada titik tertentu, beberapa korban atau penyintas menyatakan pikiran bunuh diri sebagai akibat dari bahaya yang mereka hadapi.

Selain itu, kerugian ekonomi juga dinilai bisa berdampak terhadap para korban karena bisa menjadi pengangguran dan kehilangan penghasilan. Termasuk, keterasingan sosial yang membuat korban atau penyintas menarik diri dari kehidupan publik hingga keluarga
dan teman-teman.

"Hal ini terutama berlaku untuk perempuan yang foto dan videonya didistribusikan tanpa persetujuan mereka yang merasa dipermalukan dan diejek di depan umum," tulis SAFEnet.

Dampak lainnya, mobilitas yang menjadi terbatas atau kehilangan kemampuan untuk bergerak bebas dan berpartisipasi dalam ruang online atau offline bagi para korban pun bisa terjadi.

Tidak hanya itu, seseorang yang mengalami KBGO juga berdampak pada sensor diri seseorang karena takut akan menjadi korban lebih lanjut dan karena hilangnya kepercayaan terhadap keamanan menggunakan teknologi digital.

"Kemudian menghapus diri dari internet memiliki implikasi lebih lanjut di luar sensor diri, seperti putusnya akses ke informasi, layanan elektronik, dan komunikasi sosial atau profesional," ucap dia.

Baca Juga: SAFEnet: Ada 677 Laporan Kekerasan Gender Basis Online Selama 2021

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya