Empat BUMD DKI Kena Penyesuaian Penyertaan Modal, Jakpro Termasuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diputuskan mengalami penyesuaian pemberian penyertaan modal daerah (PMD) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan penyesuaian perlu dilakukan mengingat kontraksi yang terjadi pada APBD akibat pandemik.
"Makanya kita harus melakukan koreksi kepada BUMD-BUMD ini, dan kita harapan BUMD agar lebih kreatif dalam hal mencari dana tidak berharap pada PMD,” kata Aziz pada Jumat (8/10/2021).
1. Detail penyesuaian PMD di empat BUMD
Empat BUMD tersebut adalah PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang awalnya diproyeksikan mendapat PMD sebesar Rp3,83 triliun disesuaikan menjadi Rp3,70 triliun.
Kemudian, Perumda Sarana Jaya dari Rp1,16 triliun menjadi Rp150 miliar, PAM Jaya Rp276,70 miliar menjadi Rp57,55 miliar.
Terakhir adalah PT. Jakarta Tourisindo (Jaktour) Rp187 miliar menjadi Rp100 miliar, PT. Food Station Tjipinang Jaya Rp50 miliar menjadi Rp20 miliar.
Baca Juga: Respons Isu Interpelasi, Jakpro: Formula E Tidak Bebani APBD
2. Kebutuhan dana BUMD bisa meminjam dari Bank DKI
Untuk memenuhi kebutuhan kegiatan BUMD tersebut, Aziz menyebut dapat mencari pinjaman dana dari Bank DKI. Hal ini bertujuan guna menjaga kestabilan neraca keuangan perusahaan ditengah pandemik COVID-19.
“Kalau pinjaman ini berbeda dengan PMD, kalau pinjaman lebih menantang karena ada interest dan faktor-faktor yang saya kira akan memotivasi BUMD bekerja lebih baik lagi dan profesional,” ungkapnya.
3. Setda DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan BPBUMN terkait hal ini
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pembina BUMD (BPBUMD) untuk pergeseran alokasi seluruh PMD yang berhubungan dengan program strategis daerah dalam Rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021.
“Seperti di Jakpro kaitannya dengan LRT waktu itu kita berpikir bisa ditunda dan kita anggarkan di tahun depan. Nanti kita juga diskusikan,” ujarnya.
Baca Juga: DKI Diklaim Jadi Zona Hijau, DPRD Minta BUMD Tancap Gas buat Pemulihan