Enam Juta Data Pasien di Server Kemenkes Diduga Bocor dan Dijual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peretasan data pribadi kembali terjadi pada basis data pasien di Indonesia. Data itu diduga diperjual belikan di situs Raidforums. Sampel data yang diunggah peretas mencapai enam juta.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan, Menteri Kominfo Johnny G Plate sudah memerintahkan jajarannya untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan.
“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022) malam.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Kebocoran Data e-HAC Kemenkes Sejak Juli 2021
1. Kemenkes telusuri kebocoran data pribadi ini
Dedy menjelaskan, Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran data yang terjadi.
Langkah internal itu, menurut Dedy, salah satunya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
2. Minta seluruh penyelenggara sistem elektronik kelola data dengan baik
Selain itu, Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi, agar secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan PSE terkait, baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
Baca Juga: 279 Juta Data WNI Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Kian Mendesak
3. Peretas bahkan sebarkan hasil tes COVID-19 pasien
Melansir dari ANTARA, dokumen yang diduga dijual belikan adalah informasi medis pasien Indonesia sebesar 720 gigabyte (GB).
Pengunggah data menyebut ada 6 juta data yang terdiri dari nama lengkap, rumah sakit, foto pasien, hasil tes COVID-19, hingga hasil pindai X-Ray.
Dokumen yang ditampilkan juga berupa keluhan, surat rujukan BPJS, hasil laporan tes lab, radiologi, dan terkait dengan persetujuan jalani isolasi COVID-19. Peretas mengklaim data ini dari "Server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia" pada 28 Desember 2021.