Fasilitas Umum Dirusak Massa Demonstran, Polisi akan Selidiki Pelaku

Enam anggota polisi juga mengalami luka-luka

Jakarta, IDN Times - Sejumlah fasilitas umum di Jakarta menjadi bulan-bulanan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menyelidiki perusuh yang merusak beberapa fasilitas umum.

"Kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas," ujar dia ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2020).

Selain itu Yusri juga menyebutkan ada sejumlah fasilitas kepolisian yang dirusak massa. Dia juga mengatakan ada enam anggota polisi yang mengalami luka.

"Kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus," ujarnya.

Gelombang unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja memuncak pada hari ini di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Jakarta.

Hal ini adalah respons masyarakat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengetok palu untuk mengesahkan UU  Cipta Kerja ini.

Baca Juga: [BREAKING] Halte Bundaran HI Merah Membara Dibakar Massa Demonstran

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya