Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J ke Komnas HAM 

Komnas HAM meminta keterangan ke Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, mengakui bahwa dia yang menyusun skenario obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai pihaknya meminta keterangan kepada Ferdy di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Jumat (12/8/2022) ini.

"Jadi ada obstruction of justice tadi kami juga tanya. Kenapa demikian?  Itu dia jawab dan dikonfirmasi," kata Anam saat konferensi pers di Mako Brimob.

Anam mengatakan, Ferdy Sambo mengakui bahwa dialah yang menyusun cerita untuk membuat berbagai pihak sulit mengungkapkan kasus ini karena sudah merusak TKP. Dalam hal menghalangi proses hukum ini, Sambo yang bertanggung jawab.  

"Dia yang mengakui bahwa memang dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk melakukan, membuat terang peristiwa, karena memang ada kerusakan di TKP," kata Anam.

Kemudian dalam konteks Komnas HAM, Anam menjelaskan bahwa obstruction of justice dalam kasus ini terkait barang, cerita, dan kesaksian.

"Apakah cerita itu betul atau tidak dan ternyata tadi cerita itu tidak betul, berikutnya adalah soal kesaksian dan sebagainya, itu kita konfirmasi dan Pak Sambo mengakui bahwa dia yang menjadi orang yang bertanggung jawab untuk membuat cerita itu semua," kata Anam.

Ferdy Sambo dimintai keterangan oleh Komnas HAM sejak Jumat (12/8/2022) siang. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, didampingi dua komisionernya yakni Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam beserta beberapa staf Komnas HAM bertolak ke Mako Brimob dari kantor mereka di Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengaku Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya