Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris PT Jakpro 

Nurmansjah Lubis diangkat jadi komisaris sejak 1 Agustus

Jakarta, IDN Times - Gubernur Anies Baswedan ternyata telah menunjuk politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurmansjah Lubis, menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Nurmansjah membenarkan, dia telah diangkat menjadi komisaris PT Jakpro dan sudah hampir dua bulan menduduki jabatan tersebut.

"Iya betul (komisaris) sejak 1 Agustus 2020," kata Nurmansjah saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Gerindra-PKS sepakat usung Riza Patria dan Nurmansyah Jadi Cawagub DKI

1. Nurmansjah mengaku sudah melewati serangkaian proses seleksi ketat sejak Juli

Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris PT Jakpro IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Walau terkesan tertutup dan tidak diketahui publik, Nurmansjah mengaku bahwa dia sudah melewati serangkaian proses seleksi ketat sejak Juli 2020.

Setelah itu, dia kemudian dipanggil untuk mengikuti sesi wawancara dan dinyatakan lolos seleksi.

"Proses fit and proper test di bulan Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi," kata dia.

2. Pegang jabatan saat banyak proyek besar di Jakpro

Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris PT Jakpro Cawagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penunjukan Nurmansjah menjadi salah satu orang penting di BUMD tersebut, bertepatan dengan sejumlah proyek besar yang tengah dikerjakan Jakpro. 

Contohnya adalah Jakarta Internasional Stadion (JIS) di Jakarta Utara, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki di Cikini Jakarta Pusat.

Sekretaris Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Nurmansjah sudah melewati prosedur dan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah persetujuan pemegang saham. Kala itu ada tiga kandidat yang mengajukan diri.

"Dipilih sesuai RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) itu wajib, karena itu Ketentuan Undang-Undang gak mungkin gak dipenuhi itu," kata Riyadi saat dikonfirmasi secara terpisah.

3. Nurmansjah disebut mengajukan CV lamaran seperti kandidat lain

Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris PT Jakpro Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Riyaldi mengatakan, Nurmansjah juga mengirim surat lamaran lalu mengikuti tes dan wawancara. "Ajukan dirilah, ada CV ada lamaran gitu," kata dia.

Setelah tes dan wawancara, nama Nurmansjah diajukan ke Gubernur DKI Anies Baswedan dan sepakat dia jadi komisaris.

"Iya pada saat diterima berarti Pak Gubernur setuju kan gitu, kalau misalkan Pak Gubernur gak setuju kan RUPS menolak gak ngangkat, jadi mekanismenya gitu ada proses orang ngajuin lamaran kemudian diproses, ada asesmen ada tes gitulah," kata dia.

4. Kursi DKI 2 gagal diduduki Nurmansjah Lubis

Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris PT Jakpro Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Untuk diketahui, Nurmansjah Lubis sempat docalonkan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno.

Kala itu dia dicalonkan oleh partainya yakni PKS dan bersaing dengan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

Namun, dalam pemilihan di DPRD DKI melalui mekanisme voting, dari total 100 pemilih, Nurmansjah Lubis hanya meraup 17 suara. Akhirnya kursi DKI 2 diduduki oleh Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: JakPro Bantah Taman Ismail Marzuki akan Dikomersialkan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya