Gawat! Ada 442 Klaster Keluarga di Jakarta Usai Libur Akhir Tahun

Banyak warga yang melakukan perjalanan ke luar kota #Nataru

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di Jakarta kembali meningkat setelah sempat menurun beberapa hari terakhir. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan bahwa klaster keluarga selama sepekan terakhir juga turut meningkat.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak 11- 17 Januari 2021, proporsi klaster keluarga terus meningkat dari pekan-pekan sebelumnya, yakni menjadi 44 persen dari sebelumnya 40 persen, 41 persen dan 43 persen. Sedangkan, klaster perkantoran menurun jadi 2,7 persen.

"Pascalibur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), tanggal 3-17 Januari 2021, tercatat sudah ada 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus positif yang mayoritas melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten, rata-rata dengan menggunakan kendaraan pribadi," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (20/1/2021).

1. Puncak penambahan kasus diprediksi berlangsung hingga 31 Januari

Gawat! Ada 442 Klaster Keluarga di Jakarta Usai Libur Akhir TahunIlustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru yakni secara langsung atau generasi pertama diprediksi terjadi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17-31 Januari 2021.

Untuk itu, Dwi mengatakan perlu ada kewaspadaan peningkatan pada klaster keluarga di waktu yang akan datang. Dia mengimbau masyarakat agar busa terus meningkatkan perilaku 3M (Menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) serta menghindari kerumunan.

“Bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan COVID-19 dapat menghubungi Puskesmas terdekat untuk dapat ditentukan kondisi keluhannya. Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali. Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan rawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," ujarnya.

Baca Juga: Anies Cabut Aturan Sanksi Denda Progresif Pelanggar PSBB di Jakarta

2. Terdapat 3.786 penambahan kasus positif COVID-19 baru di DKI

Gawat! Ada 442 Klaster Keluarga di Jakarta Usai Libur Akhir TahunIlustrasi petugas medis berada di dalam ruangan Respiratory Intensive Care Unit. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Berdasarkan data terkini Dinkes DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.815 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.218 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.901 positif dan 12.317 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.786 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 885 kasus dari 1 RS BUMN dalam 3 hari terakhir dan 1 RS TNI dalam 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi.

Dwi juga menjelaskan distribusi kasus pada hari ini di DKI Jakarta yaitu, Jakarta Timur 733 kasus, Jakarta Selatan 615 kasus, Jakarta Barat 677 kasus, Jakarta Utara 369 kasus, Jakarta Pusat 185 kasus, Kepulauan Seribu 5 kasus, serta terdaftar beralamat di luar DKI Jakarta sebanyak 277 kasus atau 7 persen dan alamat tidak dilaporkan sebanyak 925 kasus atau 24 persen.

3. Total kasus positif COVID-19 di DKI mencapai 236.075

Gawat! Ada 442 Klaster Keluarga di Jakarta Usai Libur Akhir TahunIlustrasi Tenaga Medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dwi melanjutkan, untuk jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.009 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 21.224.

Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 236.075 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 210.983 dengan tingkat kesembuhan 89,4 persen, dan total 3.868 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Dwi menjelaskan bahwa warga dapat menghubungi Posko Tanggap COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081 112 112 112 jika merasa kusulitan dalam mendapat akses kesehatan.

4. Ada 19 restoran yang ditutup sementara oleh Satpol PP

Gawat! Ada 442 Klaster Keluarga di Jakarta Usai Libur Akhir TahunIlustrasi tindak lanjut SatpolPP (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain itu, Dwi turut melaporkan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan. Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 19 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban pada 2.093 orang yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 2.046 orang memilih sanksi kerja sosial dan 47 orang memilih membayar denda, total denda yang dikumpulkan adalah Rp8.400.000.

Selain itu ada 19 restoran dan tempat makan yang dihentikan sementara operasionalnya dan 91 lainnya diberikan tindakan pembubaran dan teguran tertulis serta satu restoran membayar denda sebanyak Rp1 juta

Dwi juga melaporkan ada satu tempat usaha atau perkantoran yang kegiatannya dihentikan sementara selama 3x24, sedangkan 39 tempat lainnya diberikan teguran tertulis.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Testing COVID-19 di Indonesia Belum Merata

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya