Gawat! Klaster Perkantoran Jakarta Naik 170 Persen Usai Vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan peningkatan kasus positif COVID-19 dari klaster perkantoran. Informasi ini dilaporkan oleh akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.
"Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," seperti dikutip IDN Times, Senin (26/4/2021).
1. Terjadi di kantor yang sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang para pegawainya sudah menerima vaksinasi.
Dalam periode 5-11 April 2021, ada 157 kasus positif baru di klaster perkantoran, jumlah ini didapatkan dari 78 kantor.
Kemudian, dalam sepekan angka tersebut naik hampir 3 kali lipat, yakni mencapai 425 kasus positif di 177 kantor dalam kurun waktu 12-18 April 2021.
Baca Juga: Kebijakan Jam Malam RT Zona Merah, PSI Minta Pemprov DKI Gerak Cepat
2. Meski sudah divaksinasi bukan berarti 100 persen terlindung dari COVID-19
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19
"Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19," tulis akun tersebut.
3. Ada kenaikan 170 persen kasus klaster kantor dalam sepekan
Akun media sosial Pandemic Talks @pandemictalks menjabarkan bahwa jika dihitung rata-rata pada 5-11 April 2021 dalam satu kantor terdapat 2,0 orang yang terpapar COVID-19.
Kemudian, pada 12-18 April angka itu naik menjadi 2,4 orang yang terpapar di satu kantor.
"Aduh! Dalam seminggu klaster kantor di DKI Jakarta melonjak naik 170%" tulis @pandemiktalks.
Baca Juga: 2.659 RT di Jakarta Masuk Zona Merah COVID-19, Wagub: Itu Sedikit