Guru Ngaji di Sleman Pelaku Pelecehan, Pemerhati Anak: Relasi Kuasa

Gunakan kekuasaan untuk manipulasi dan ancam korbannya

Jakarta, IDN Times - Seorang guru mengaji di Sleman, Yogyakarta, K (50) melakukan kekerasan seksual kepada belasan anak didiknya. K mengancam anak-anak dan memberikan doktrin keagamaan bahwa korban harus menuruti segala hal yang diperintahkan. Pemerhati Anak dan Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan kekerasan seksual yang terjadi pada anak murid oleh guru merupakan bentuk relasi kuasa.

“Ini adalah bentuk kejahatan seksual orang dewasa terhadap anak di bawah umur dengan menggunakan relasi kuasa yang kuat sehingga pelaku dapat menggunakan kuasanya untuk melakukan manipulasi dan pengancaman terhadap anak korban," ujar Retno dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (6/5/2023).

Dijelaskan, persitiwa dugaan tindak kekeraan seksual ini terungkap setelah salah satu korban berani bercerita kepada saudaranya. Keluarga lantas mengadu ke perangkat RT, RW, kelurahan hingga dilaporkan ke polisi. Saat ini, K sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Adapun jumlah korban mencapai 15 orang, di antaranya dua kakak beradik. Bahkan, satu korban yang berusia 16 tahun mengalami pemerkosaan dari oknum guru ngaji tersebut.

Baca Juga: Kenali Modus Pelecehan Seksual di Transportasi Umum saat Mudik

1. Relasi kuasa antara tokoh agama dan muridnya melekat kuat

Guru Ngaji di Sleman Pelaku Pelecehan, Pemerhati Anak: Relasi KuasaIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Retno mengatakan, selama ini kasus-kasus yang terjadi di satuan pendidikan berasrama berbasis agama umumnya dilakukan oleh para pengajar atau pembimbingnya. Tidak hanya pondok pesantren atau tempat mengaji anak-anak, tetapi juga sekolah berasrama yang dilakukan oleh pendeta dan calon pendeta seperti yang terjadi di Medan dan Alor.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi dapat menguatkan relasi kuasa antara tokoh agama dan muridnya melekat kuat di satuan pendidikan berasrama atau tempat-tempat pengajian di lingkungan tempat tinggal korban.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Guru SD di Aceh Utara Bertambah Jadi 20 Siswi

2. Sedikit yang percaya peristiwa pelecehan karena pelaku selalu dianggap benar

Guru Ngaji di Sleman Pelaku Pelecehan, Pemerhati Anak: Relasi KuasaIlustrasi Anti-Kekerasan Seksual (IDN Times/Galih Persiana)

Beberapa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pendidik di satuan pendidikan berasrama misalnya, kata dia, antara lain terjadi dengan modus menanamkan nilai-nilai ketakziman untuk memperoleh keberkahan guru.

Dengan demikian, semua perkataan guru baik kiai maupun ustadnya merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Jika tidak, maka akan mengurangi keberkahan maupun syafaat.

“Sehingga pelaku biasanya dianggap memiliki kebenaran hakiki baik ucapan maupun tindakannya. Hingga hanya sedikit masyarakat yang mempercayai kebenaran peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban yang notabene masih di bawah umur," kata Retno.

Baca Juga: Gerak Cepat Tangani Pelecehan Anak di Surabaya, Kemensos Lakukan Ini 

3. Pendidikan kesehatan reproduksi cegah anak-anak jadi korban kekerasan seksual

Guru Ngaji di Sleman Pelaku Pelecehan, Pemerhati Anak: Relasi KuasaKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti (IDN Times/Dini Suciatingrum)

Lebih lanjut, Retno pun meminta polisi menuntaskan kasus ini dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga pelaku dapat dijerat hukuman berat. Selain itu, diharapkan pula ada pemberatan hukuman mengingat pelaku merupakan orang terdekat korban untuk memberikan efek jera.

Dia juga meminta anak korban tetap bisa menjalan kegiatan sekolah dan terhindar dari perundungan. Pemenuhan pemulihan psikologi juga harus dilakukan sampai tuntas.

Orangtua juga diminta lakukan pendidikan seks sejak dini sesuai usia anak agar mereka dapat melindungi diri dari kekerasan seksual dan berani bersuara atas apa yang dialami.

“Pendidikan seks termasuk pendidikan kesehatan reproduksi dapat mencegah anak-anak kita menjadi korban kekerasan seksual, karena banyak anak tidak tahu kalau dirinya dilecehkan atau dicabuli karena minimnya pengetahuan tentang hal tersebut," kata Retno.

Baca Juga: 2 Pemandu Lagu Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan-Pelecehan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya