H-1 Lebaran, Permohonan SIKM DKI Jakarta Tembus 5.280

Lebih dari setengahnya ditolak

Jakarta, IDN Times - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mencatat hingga tanggal 12 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, sudah ada 5.280 permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) yang diajukan.

"Sebanyak 5.280 permohonan dengan 2.246 SIKM diterbitkan dan 2.918 SIKM ditolak dan 116 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis, karena baru saja diajukan oleh pemohon," kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: 2.094 Permohonan SIKM DKI Ditolak, Banyak Pemalsuan Dokumen

1. Banyak pemohon yang salah isi data

H-1 Lebaran, Permohonan SIKM DKI Jakarta Tembus 5.280Ilustrasi pemeriksaan SIKM bagi warga DKI Jakarta yang meninggalkan ibu kota (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Benni menjelaskan penolakan yang dilakukan oleh petugas umumnya terjadi karena pemohon yang keliru dalam pengajuan SIKM, baik saat pengisian data pemohon yang salah maupun kriteria perjalanan nonmudik yang tidak diperkenankan.

“Umumnya pemohon keliru dalam mengisi data permohonan. Untuk itu membaca secara teliti dan mengikuti seluruh prosedur dengan seksama merupakan kunci dalam pengajuan permohonan SIKM," tuturnya.

2. SIKM dapat diajukan tiap hari selama 24 jam

H-1 Lebaran, Permohonan SIKM DKI Jakarta Tembus 5.280SIKM online (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Perizinan SIKM dapat diajukan oleh Pemohon selama 24 Jam setiap harinya. Sementara petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penelitian administrasi dan teknis selama hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 12-16 Mei 2021 pukul 10.00-16.00 WIB.

“Kami terus mengupayakan untuk pemprosesan perizinan SIKM lebih cepat atau melampaui ekspektasi dari standar pelayanan yang sudah ditentukan. Selama dua hari ini, waktu pemprosesan perizinan SIKM dapat dilakukan oleh petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, hanya dalam kurun waktu kurang dari 3 jam,” ujar Benni.

3. Permohonan paling banyak menuju Jawa Tengah

H-1 Lebaran, Permohonan SIKM DKI Jakarta Tembus 5.280Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)

Permohonan yang masuk kriteria pengajuan tertinggi adalah kunjungan keluarga yang sakit sebanyak 3.252 permohonan, kemudian kunjungan duka keluarga 1.388 permohonan, ibu hamil 394 pemohon dan keperluan persalinan 246.

Tujuan pengajuan SKIM paling banyak ke Jawa Tengah 1.188, Jawa Barat 1.011, Sumatera Utara 400, Jawa Timur 356 dan DKI Jakarta 331.

Baca Juga: Sekda DKI: SIKM Harus Keluar Paling Lambat 3 Jam Usai Permohonan 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya