HAN 2022, KPAI: 31 Persen Anak Laki-Laki Korban Kekerasan Seksual

Pelakunya didominasi oleh guru mereka sendiri

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis kasus-kasus kekerasan seksual khusus yang terjadi di lembaga pendidikan sepanjang Januari sampai Juli 2022.

Data tersebut dirilis dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli.

Komisioner KPAI Retno Listyarti, mengatakan, data tersebut merupakan hasil pemantauan di media massa. Data juga menunjukkan ada 31 persen anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Dari Januari-Juli tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tiga sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbud Ristek atau sekitar 25 persen. Kemudian, 75 persen atau 9 sekolah untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama RI,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

1. Usia termuda korban adalah 5 tahun

HAN 2022, KPAI: 31 Persen Anak Laki-Laki Korban Kekerasan SeksualIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Retno mengatakan, berdasarkan jenjang pendidikan, kasus kekerasan terjadi di jenjang SD sebanyak 2 kasus (16,67 persen), jenjang SMP sebanyak 1 kasus (8,33 persen).

Kemudian pondok pesantren 5 kasus (41,67 persen), madrasah/tempat mengaji atau tempat ibadah 3 kasus (25 persen), dan tempat kursus musik bagi anak usia TK dan SD 1 kasus (8,33 persen).  

“Rentang usia korban antara 5-17 tahun,” kata dia.

Baca Juga: Bullying Tasikmalaya Didorong Damai, KPAI Tetap Tindak Sesuai Aturan

Baca Juga: KPAI Dorong Polisi Usut Kasus Bullying Bocah dan Kucing di Tasikmalaya

2. Pelaku guru mendominasi

HAN 2022, KPAI: 31 Persen Anak Laki-Laki Korban Kekerasan SeksualIlustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dari data yang dihimpun, terdapat total 52 anak yang menjadi korban kekerasan. Rinciannya adalah 16 anak laki-laki (31 persen) dan 36 anak perempuan (69 persen).

Dari sisi pelaku, terdapat 15 orang yang merupakan pelaku kekerasan seksual. Guru menjadi pelaku yang paling mendominasi. 

Ada 12 guru (80 persen) yang menjadi pelaku, 1 orang pemilik pesantren (6,67 persen), 1 orang anak pemilik pesantren (6,67 persen), dan 1 orang kakak kelas korban (6,67 persen). 

"Adapun rincian guru yang dimaksud di antaranya adalah guru Pendidikan Agama dan pembina ekskul, guru musik, guru kelas, guru ngaji, dan lain-lain,” ujarnya.

3. Modus pelaku kekerasan seksual

HAN 2022, KPAI: 31 Persen Anak Laki-Laki Korban Kekerasan Seksualilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Retno mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya pun bermacam-macam.

Di antaranya adalah mengisi tenaga dalam dengan cara memijat, memberikan ilmu sakti (khodam), dalih mengajar fikih akil baliq, dan cara bersuci, mengajak menonton film porno, ritual kemben untuk menyeleksi tenaga kesehatan, dipacari dan janji dinikahi, membersihkan tempat tidur, hingga membersihkan rumah dalam lingkungan pondok pensantren.

Pelaku pun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perbuatan bejadnya terhadap para korban.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban dikeluarkan dari keanggotaan ekstrakurikuler, melakukan pencabulan saat proses kegiatan pembelajaran. Kemudian korban ditugaskan membersihkan tempat tidur dan rumah pelaku.

"Tersangka menjadikan kesempatan tersebut untuk melakukan perbuatan bejadnya terhadap para korban dan memaksa korban melakukan aktivitas seksual dalam ruangan kosong dan toilet," ujar dia.

4. Anak perempuan dan laki-laki punya kerentanan

HAN 2022, KPAI: 31 Persen Anak Laki-Laki Korban Kekerasan SeksualKomisioner KPAI Retno Listyarti (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kejadian kekerasan seksual terhadap anak itu pun terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air. Antara lain di Bogor, Bandung, Cianjur dan Kota Depok (Jawa Barat); Mojokerto, Jombang dan Kediri (Jawa Timur); Tangerang dan Kota Tangerang (Banten); Pekalongan (Jawa Tengah), dan Karimun (Kepulauan Riau).

Rertno mengatakan, kasus-kasus kekerasan terhadap anak seperti perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak didik di lembaga pendidikan terus terjadi. Mulai dari jenjang SD sampai SMA/SMK/sederajat. 

“Korbannya juga anak laki-laki dan perempuan, keduanya memiliki kerentanan yang sama untuk menjadi korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” kata Retno.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Jokowi: Jangan Terjadi Lagi Perundungan!

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Wapres: Ukir Prestasi Sebanyak-Banyaknya!  

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya