Hari Anak Internasional: Trauma dan Diskriminasi Masih Mengancam Anak

Pemerintah diminta tinjau ulang aturan terkait

Jakarta, IDN Times -  Pada peringatan Hari Anak Internasional yang jatuh pada 1 Juni 2022 ini, Save the Children Indonesia menyoroti beberapa poin terkait hak anak dari kelompok minoritas agama.

Pada 2021 Save the Children bersama Yayasan TIFA melakukan studi pemetaan pelanggaran HAM selama pandemik COVID-19, khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan. 

“Salah satu temuan adalah anak-anak dari keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tidak mengalami kekerasan, namun mereka masih mengalami trauma dari tindak kekerasan yang terjadi di awal kepindahan mereka di tahun 2006,” tulis Save The Children dalam keterangannya, dilansir Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Hari Anak Internasional: Ancaman Dampak Zero Dose di Depan Mata 

1. Stigmatisasi anak-anak Syiah di Jawa Timur

Hari Anak Internasional: Trauma dan Diskriminasi Masih Mengancam AnakSuasana di Rusun Jemundo, tempat tinggal pengungsi Syiah Sampang 2018 lalu. IDN Times/Reza Iqbal

Bukan hanya itu, hal serupa terjadi pada masyarakat dan anak-anak Syiah di Jawa Timur yang mengalami stigmatisasi di awal kepindahan mereka.

Bahkan ada yang menyembunyikan identitasnya sebagai Syiah, untuk memastikan anaknya bisa masuk sekolah tanpa diskriminasi.

2. Tinjau ulang amandemen kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama

Hari Anak Internasional: Trauma dan Diskriminasi Masih Mengancam AnakIlustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Berkaitan dengan hal tersebut, Save The Children merekomendasi pemerintah Indonesia meninjau ulang amandemen peraturan di tingkat nasional yang bertentangan dengan semangat kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama, serta identifikasi dan harmonisasi kebijakan-kebijakan di tingkat daerah.

Utamanya juga yang berkaitan dengan layanan dasar yang bisa diakses oleh anak, harus tetap menjaga dan menghormati anak-anak untuk menjalankan agama dan kepercayaan yang dianut.

3. Soroti hak kesehatan anak akibat COVID-19

Hari Anak Internasional: Trauma dan Diskriminasi Masih Mengancam AnakImunisasi bayi di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Bukan hanya soal isu hak anak dari kelompok minoritas agama, Save  the Children juga menyoroti hak kesehatan anak. Secara Global, WHO melaporkan tahun 2020 ada 93.913 kasus Campak dan 7.420 kasus Rubella. Indonesia termasuk 10 negara yang ikut melaporkan kasus Rubella dan Difteri sebagai kasus Kejadian Luar Biasa. 

Pandemik COVID-19 memberikan dampak terhadap kesehatan anak di Indonesia. Ada setidaknya tiga isu, yaitu ancaman “zero dose” yakni balita yang tidak melakukan atau terlewat imunisasi dasar, pelanggaran Kode Etik Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI, dan stunting. 

Baca Juga: Ini Gejala Hepatitis Akut yang Menyerang Anak-Anak, Orang Tua Waspada!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya