Hari Kartini di Tengah Pandemi, Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Mulai dari KDRT, pelecehan, hingga kekerasan dalam pacaran

Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Kartini tahun ini berlangsung di tengah pandemi virus corona. Ironisnya lagi kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) mencatat sejak 16 Maret hingga19 April ada 97 aduan melalui hotline ataupun email tentang kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Jumlah ini cukup besar di mana hanya dalam waktu satu bulan, jumlah pengaduan meningkat drastis dibandingkan pengaduan langsung," kata Koordinator Pelayanan Hukum LBH APIK, Uli Pangaribuan, lewat keterangan resmi, Selasa (21/4).

1. Berbagai macam laporan diterima, dari KDRT hingga pelecehan seksual

Hari Kartini di Tengah Pandemi, Kekerasan Terhadap Perempuan MeningkatIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Uli mengatakan aduan terbanyak adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 33 kasus. Setelah itu Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO) 30 kasus, pelecehan seksual 8 kasus dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) 7 kasus.

"Pidana Umum 6 kasus, perkosaan 3 kasus, kasus di luar kekerasan berbasis Gender 3 kasus, perdata keluarga 2 kasus, pinjol 2 kasus, waris, pemaksaan orientasi seksual serta kasus permohonan informasi layanan masing-masing 1 kasus," ujar Uli.

2. Rumah tidak selalu menjadi tempat aman bagi perempuan

Hari Kartini di Tengah Pandemi, Kekerasan Terhadap Perempuan MeningkatIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Uli, pengaduan kasus KDRT masih mendominasi, sama seperti yang disampaikan dalam catatan tahunan 2019 LBH APIK Jakarta.

Bagi Uli, hal ini membuktikan bahwa rumah belum tentu jadi tempat yang aman bagi perempuan, apalagi dalam masa pandemi COVID-19 yang menuntut semua orang bisa berada di rumah sementara waktu.

"Perempuan menjadi lebih rentan bukan saja rentan tertular virus tetapi juga rentan menjadi korban kekerasan," kata dia.

3. Minta pemerintah perhatikan kesetaraan gender dan kelompok rentan

Hari Kartini di Tengah Pandemi, Kekerasan Terhadap Perempuan MeningkatIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Struktur sosial masyarakat yang patriarki juga mengharuskan perempuan mengambil peran sebagi pengasuh, pendidik, menjaga kesehatan keluarga, hingga menyiapkan makan

Dari 97 kasus yang dilaporkan, Uli dan pihaknya merasa masih ada kemungkinan kasus-kasus yang tidak dilaporkan.

Maka dari itu, pihaknya menuntut pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan COVID-19 yang mempertimbangkan kesetaraan gender dan kelompok rentan.

Serta bisa menimbang kembali pembahasan RUU Ketahanan Keluarga yang bisa mempertajam ketimpangan antara posisi perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga.

Serta mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan merevisi UU ITE yang banyak memakan korban dan sering digunakan pelaku dalam upaya pembungkaman terhadap korban.

"Menegakkan implementasi UU PKDRT, UU TPPO serta aturan dan kebijakan positif lainnya secara maksimal untuk kepentingan korban," kata dia.

Baca Juga: Menyibak Persoalan di Balik Meningkatnya KDRT selama Pandemi COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya