Hari Pertama PSBB, Kondisi Lalu Lintas di Jakarta Masih Padat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta kembali dilakukan seperti awal pandemik, di mana aturan terkait ganjil genap juga sementara ditiadakan hingga 14 hari ke depan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris, Kombes Sambodo Purnomo menjelaskan, di hari pertama PSBB ini, kondisi lalu lintas masih terbilang padat
"Pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau, dari pagi memang kepadatan masih terjadi, karena masih kita maklumi karena ini masih hari pertama," kata dia kepada wartawan di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
1. Perkembangan lalu lintas akan terus dipantau
Walau pun kondisi lalu lintas terbilang padat, Sambodo mengatakan hal ini belum bisa menjadi patokan, karena data masih akan terus dikumpulkan hingga sore nanti.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa mengevaluasi apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Volume Penumpang KRL Turun 19 Persen di Hari Pertama PSBB DKI
2. Berharap kepadatan lalu lintas berkurang beberapa hari ke depan
Dia berharap agar hari kedua dan ketiga pelaksanaan PSBB, kepadatan lalu lintas bisa berangsur berkurang. Hal ini kata dia, bisa berdampak jika perusahaan mulai melakukan kegiatan kerja dari rumah.
"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor tempat usaha yang melakukan work from home, atau kantor-kantor pemerintah yang 25 persen sampai 50 persen. Tentu kita harapkan arus lalu lintas akan lebih menurun," ujarnya.
3. Anies perketat lagi PSBB Jakarta, ganjil genap ditiadakan
Salah satu langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memperketat PSBB adalah meniadakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta. Selain itu, operasional transportasi umum di Jakarta juga akan kembali dibatasi jumlah dan waktunya.
"Ganjil genap untuk sementara ditiadakan. Tapi, bukan berarti bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas, saat ini dalam kondisi darurat, jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," kata Anies dalam konferensi per virtual, Rabu 9 September 2020.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Lagi Selama PSBB