Harun Masiku Masih Buron, Dirjen Imigrasi Baru: Saya Pelajari Kasusnya

Harun telah jadi buronan internasional

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menanggapi proses atau upaya pemulangan eks caleg PDI Perjuangan yang hingga kini masih buron, Harun Masiku. Lantaran baru dilantik sebagai Dirjen Imigrasi, Silmy mengatakan masih bakal mempelajarinya.

"Saya baru hari pertama, saya pelajari nanti kita cek kemungkinannya seperti apa," kata dia usai dilantik pada hari ini, di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

1. Imigrasi sebagai wajah Indonesia

Harun Masiku Masih Buron, Dirjen Imigrasi Baru: Saya Pelajari KasusnyaPelantikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim di kantor Kemenkumham, Jakarta Rabu (4/1/2023). (dok. Kemenkumham)

Dalam pidato pelantikkannya, Silmy mengatakan bahwa imigrasi adalah wajah Indonesia. Dia mengajak semua pihak untuk mempercantik wajah imigrasi di mata nasional dan internasional dengan memberi pelayanan publik yang terbaik, termasuk dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi pintu gerbang yang andal untuk bersama-sama instansi lain menegakkan kedaulatan di Indonesia.

"Pada tahun 2022 tentunya sudah banyak program yang dilaksanakan Ditjen Imigrasi. Di tahun 2023 ini peraturan perlintasan internasional sudah lebih terbuka jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdampak agar perlintasan masuk dan keluar dari wilayah Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Anggota DPR: Harun Masiku Aja Masih Bebas, Gimana Mau Nangkap Bjorka?

2. Daftar buronan KPK ada Harun Masiku hingga Ricky Ham Pagawak

Harun Masiku Masih Buron, Dirjen Imigrasi Baru: Saya Pelajari KasusnyaHarun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerbitkan 21 daftar pencarian orang (DPO). Dari jumlah tersebut, KPK baru berhasil menemukan 16 orang buronan.

"Masih dalam pencarian lima orang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (27/12/2022).

Berikut daftar buronan yang masih dicari KPK hingga akhir 2022:

  • Kirana Kotama
  • Izil Azhar
  • Paulus Tannos
  • Harun Masiku
  • Ricky Ham Pagawak

3. Harun jadi tersangka penyuap eks Komisioner KPU

Harun Masiku Masih Buron, Dirjen Imigrasi Baru: Saya Pelajari KasusnyaTim imigrasi untuk pengecekan Harun Masiku (IDN Times/Santi Dewi)

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) I Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk gantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa terima uang suap senilai Rp600 juta.

Harun disebut kabur ke luar negeri, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya. Untuk mencari Harun, KPK sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak, mulai dari polisi sampai NCB Interpol. Kini, Harun telah jadi buronan internasional.

Baca Juga: Ini Daftar 5 Buronan KPK, dari Harun Masiku hingga Ricky Pagawak

4. Harun Masiku tak tercatat masuk RI karena server bandara eror

Harun Masiku Masih Buron, Dirjen Imigrasi Baru: Saya Pelajari KasusnyaIlustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam mengungkap pelariannya sempat dibentuk tim gabungan terdiri dari Bareskrim Mabes Polri, Kemenkominfo, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kemenkum HAM. 

Tim gabungan menilai tidak ada kekeliruan yang disengaja oleh Kemenkum HAM sehingga kader PDI Perjuangan itu bisa tidak tercatat melintas masuk dari Singapura ke Indonesia. Tim mengklaim ada permasalahan di server lokal PC konter terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. 

"Akibatnya data dari server konter itu tidak terkirim ke server Pusdakim di Ditjen Imigrasi. Hal itu disebabkan adanya kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) V.1 ke SIMKIM V.2," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Tim, Sofyan Kurniawan ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (19/2/2020) di kantor Kemenkum HAM. 

Harun diketahui kembali dari Singapura ke Indonesia pada (7/1/2020) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap yang melibatkan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada (9/1/2020) lalu. Artinya, ketika komisi antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada (8/1/2022) lalu, Harun terkonfirmasi sudah berada di Indonesia.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya