Hasut Siswa Pilih Ketua OSIS Seagama, Guru SMA 58 Dilaporkan ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus intoleransi yang melibatkan oknum guru berinisial TS di SMA Negeri 58 Jakarta masih berlanjut. Akibat menghasut muridnya agar tidak memilih ketua OSIS berbeda agama, kini TS dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus ini.
"Iya betul ada laporannya," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
1. Laporan dibuat oleh perwakilan murid
Stefanus mengatakan pihaknya masih mendalami laporan yang berkaitan dengan kategori kasus suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tersebut. Diketahui laporan itu diterima pada 2 November 2020.
"Yang melaporkan dari perwakilan murid," ujar dia.
Baca Juga: Kepsek SMA 58: Guru yang Hasut Siswa Pilih Ketua OSIS Seagama Menyesal
2. Pelapor dan terlapor akan diperiksa
Stefanus juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil pelapor dan sejumlah saksi hingga terlapor dalam kasus ini. Polisi juga masih melakukan klarifikasi tahap awal,
"Iya, semua pihak akan kita panggil untuk kita klarifikasi," kata Stefanus.
Editor’s picks
3. Isi pesan TS yang hasut muridnya untuk tak pilih ketua OSIS beda agama
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari viralnya tangkapan layar percakapan sebuah grup WhatsApp 'Rohis 58' yang memperlihatkan seorang guru yang diduga menghasut agar siswanya tak memilih calon tertentu dalam pemilihan Ketua OSIS SMA 58 Jakarta.
"Assalamualaikum, hati-hati memilih Ketua OSIS Paslon 1 dan 2 calon non Islam. Jadi, tetap walau bagaimana kita mayoritas harus punya ketua yang se-Aqidah dengan kita,” tulis oknum guru berinisial TS itu.
“Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Awas Rohis jangan ada yang jadi pengkhianat ya,” tambahnya.
4. Guru tersebut sudah menyesali perbuatannya
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 58 Dwi Arsono mengatakan TS sudah mengaku menyesal atas tindakannya menghasut siswanya itu.
"Gurunya sudah menyesal karena kurang hati-hati dalam menyampaikan pembelajaran untuk anak," kata Dwi ketika dihubungi IDN Times pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Dwi menjelaskan, TS adalah guru yang mengajar pendidikan agama Islam dan ekskul rohani Islam di SMA 58. Walau sedang diperiksa, Dwi memastikan TS masih terus mengajar siswa di sekolahnya.
"Selama belum ada putusan masih tetap bekerja," kata dia.
Baca Juga: Guru Hasut Pilih OSIS Seagama, DPRD Ingatkan Esensi Sekolah Negeri