Heboh Vitamin Kedaluwarsa, Ini Hasil Penelusuran Dinkes DKI  

Dinas Kesehatan DKI menggandeng BPOM

Jakarta, IDN Times - Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni menjadi korban vitamin kedaluwarsa yang diduga diberikan Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Berikut temuan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait kasus obat kedaluwarsa ini.

1. Ada SOP tata kelola kefarmasian yang tidak dijalankan

Heboh Vitamin Kedaluwarsa, Ini Hasil Penelusuran Dinkes DKI  IDN Times/Arief Rahmat

Dinas Kesehatan DKI Jakarta kemudian menindaklanjuti kasus ini. Hasilnya, diduga ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola kefarmasian yang tidak dijalankan.

"Kejadian pemberian vitamin kedaluwarsa terjadi karena adanya SPO tata kelola kefarmasian yang tidak dijalankan dengan benar," demikian keterangan resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Kerahkan Intelijen Sisir Kasus Obat Kedaluwarsa

2. Tidak lanjut Dinas Kesehatan

Heboh Vitamin Kedaluwarsa, Ini Hasil Penelusuran Dinkes DKI  IDN Times/Sunariyah

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menindaklanjuti kasus ini dengan berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan RI. Setelah itu Dinas Kesehatan melakukan stock opname dan pembenahan tata kelola dan memastikan tidak ada lagi obat-obat kedaluwarsa di Puskesmas.

3. Dinas Kesehatan akan terus memantau kasus ini

Heboh Vitamin Kedaluwarsa, Ini Hasil Penelusuran Dinkes DKI  jossklinik.com

Dinas Kesehatan DKI Jakarta berjanji akan terus memantau kasus ini dan memberi dukungan layanan yang sesuai prosedur. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga meminta agar masyarakat turut aktif memberi informasi mengenai masalah kesehatan yang ada di lingkungannya.

"Kami juga menyampaikan informasi bahwa masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan perhatian khusus dari petugas kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.

Laporan dapat dibuat melalui kader kesehatan, petugas Puskesmas atau kanal aduan yang disediakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ombudsman Kritik Banyak PNS Cuti di Puskesmas Setiabudi 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya