Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Siswa Reaktif Usai Rapid Test

Mereka diamankan dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat

Jakarta, IDN Times - Polisi mengamankan 200 orang siswa yang akan mengikuti demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja. Dari 200 orang tersebut, 90 di antaranya menjalani rapid test dan ditemukan 12 yang reaktif COVID-19.

"Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2020).

1. Diamankan dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat

Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Siswa Reaktif Usai Rapid TestKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri mengatakan bahwa para siswa ini diamankan dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Polisi menduga bahwa mereka adalah oknum-oknum yang akan bertindak anarkis.

"Sekitar 200 lebih kelompok kelompok yang kita duga adalah anarko yang berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR," kata dia.

Mereka diamankan bersama 200 pendemo yang sedang berjalan menuju Gedung DPR RI.

Baca Juga: Memanas, Tagar Mahasiswa Bergerak hingga STM Melawan Jadi Trending

2. Kekhawatiran akan klaster COVID-19 yang baru

Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Siswa Reaktif Usai Rapid TestDua personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten menembakkan gas air mata saat menyisir dan membubarkan massa saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu (6/10/2020) malam (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Yusri mengatakan para siswa ini akan menjalani isolasi selama 14 hari di Pademangan. Hal ini dilakukan sembari menunggu hasil tes usap atau swab test dari 12 orang yang reaktif tersebut.

"Ini menandakan perlu adanya kehati-hatian ini menjadi klaster baru, takutnya teman-teman unjuk rasa di muka ini, ya gini contohnya ternyata bisa jadi klaster baru," ujarnya.

3. Undangan demo yang viral di media sosial

Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Siswa Reaktif Usai Rapid TestIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan dengan poster ajakan siswa Sekolah Teknik Menengah (STM) untuk berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI dengan judul poster "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA".

Dalam undangan tersebut mereka diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB. Tagar #STMMELAWAN juga sempat trending di media sosial Twitter.

Penindakan dari Polda Metro Jaya ini adalah tindak lanjut dari surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang adanya aksi unjuk rasa saat pandemik COVID-19.

Baca Juga: Hari Ini Puncak Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Buruh Geruduk DPR? 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya