HopeHelps Sediakan Advokasi Kekerasan Seksual di Kampus 

Isu kekerasa seksual juga terjadi di perguruan tinggi

Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kini jadi perhatian usai penerbitan Permendikbud No 30 Tahun 2021. Kasus terkait kekerasan seksual di dunia pendidikan juga menyeret beberapa nama kampus besar yang ada di Indonesia dan jadi catatan buruk dalam penyelenggaraan kehidupan akademik.

Usaha untuk melawan kasus kekerasan dan menciptapkan institusi pendidikan yang aman sudah lebih dulu dilakukan, sebelum pemerintah bergerak membuat aturan seperti Permendikbud. Sejumlah kampus membuat gerakan advokasi pelecehan seksual seperti satunya adalah HopeHelps.

1. Ada 15 kampus yang terlibat

HopeHelps Sediakan Advokasi Kekerasan Seksual di Kampus GERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

HopeHelps adalah kelompok advokat yang merespons dan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Advokasi ini terletak di 15 kampus di seluruh Indonesia.

HopeHelps ada di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Trisakti, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Bogor, Universitas Airlangga, Universitas Udayana, Universitas Negeri Semarang.

Baca Juga: Universitas Mataram akan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual 

2. Masing-masing kampus punya kontak aduan

HopeHelps Sediakan Advokasi Kekerasan Seksual di Kampus Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Melansir dari situs Fakultas Hukum Universitas Ailangga (Unair), HopeHelps akan sediakan layanan cepat tanggap terhadap kekerasan seksual yang terjadi di wilayah kampus dan sekitarnya.

Tiap kelompok kampus yang berada di bawah payung HopeHelps Network memiliki akun instagram dan kontak layanan pengaduannya masing-masing.

Seluruh kontak cabang-cabang lokal dan sisterhood advokasi ini memiliki instagram resmi HopeHelps @hopehelpsnet.

3. HopeHelps kerap beri sikap perkembangan aturan di Indonesia

Kelompok advokasi kekerasan seksual kampus ini juga kerap memberikan pernyataan sikap terkait isu kekerasan seksual hingga perkembangan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) serta Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

HopeHelps juga sering mengadakan talk show dan juga focus group discussion terkait isu kekerasan seksual di kampus.

Baca Juga: Anak Panti Alami Kekerasan Seksual, Mensos Risma Surati Mabes Polri

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya