Iklan Rabbani Salahkan Korban Pelecehan, Komnas Perempuan: Sesat!

Sebut wanita dengan pakaian terbuka bodoh

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menanggapi viralnya pernyataan serta iklan salah satu brand hijab yakni Rabbani yang narasinya menyebutkan wanita tak berhijab itu bodoh serta sejumlah iklan lainnya yang menyatakan cara berbusana perempuan jadi penyebab pelecehan seksual.

"Akhir-Akhir ini sedang ramai berita tentang pelecehan seksual seolah sudah menjadi pemandangan biasa. Jadi menurut rabbaners, apakah pria yang salah atau wanitanya yang bodoh? Yuk. Sharing pendapatnya di kolom komentar!!

" tulis Rabbani dalam keterangan videonya.

Komnas Perempuan mengungkapkan penyataan dalam iklan Rabbani merupakan tindakan misoginis dan melekatkan stigma bahwa perempuan adalah penyebab terjadinya kekerasan seksual.

"Rabbani dan Kasisolusi agar menarik iklan tersebut dan meminta maaf atas kesengajaan termasuk penyebutan menyesatkan pemirsa seolah informasi iklan tersebut berasal dari "data Komnas Perempuan"," tulis Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam keterangan pers, Rabu (11/1/2023).

1. Pakaian perempuan tak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual

Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) yang selalu dikeluarkan sejak 2001 hingga 2022 tidak pernah menyebutkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka jadi pemicu terjadinya kekerasan seksual.

"Berdasarkan pengaduan yang datang langsung ke Komnas Perempuan, pakaian perempuan tidak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual, semua dapat terjadi pada perempuan berpakaian terbuka hingga pakaian yang tertutup. Demikian pula dalam hal usia, perempuan korban kekerasan seksual terentang mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia," tulis Siti.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Mati, Tak Ada Toleransi Pelaku Kekerasan Seksual

2. Kekerasan seksual disebabkan pakaikan tidak benar

Iklan Rabbani Salahkan Korban Pelecehan, Komnas Perempuan: Sesat!Salah satu contoh iklan reklame Rabbani yang viral di media sosial (twitter.com/bahterasegara)

Dalam CATAHU Komnas Perempuan 2022 tercatat jumlah kekerasan seksual sebanyak 4.660 kasus, dengan pelakunya mayoritas orang-orang yang dikenal atau dekat dengan korban, bukan orang tak dikenal yang tertuju pada busana tertentu.

"Oleh karena itu, penggunaan data Komnas Perempuan bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang terbuka tidaklah benar, dan merupakan disinformasi atau menyebarkan informasi menyesatkan, hal yang dapat melanggar peraturan perundang undangan," tulis Siti.

3. Pandangan yang sebabkan rape culture

Iklan Rabbani Salahkan Korban Pelecehan, Komnas Perempuan: Sesat!Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pandangan tersebut juga menggambarkan rape culture yang menempatkan perempuan sebagai penyebab terjadinya pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Komnas Perempuan menyatakan dengan tegas menolak penyebutan data Komnas Perempuan untuk mendukung iklan yang disampaikan oleh Rabbani.

Komnas Perempuan meminta media sosial youtuber dan atau influencer dalam mengutip data kekerasan terhadap perempuan mengacu pada sumber resmi Komnas Perempuan di www.komnasperempuan.go.id.

"Mengajak dunia usaha terlibat dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta tidak menjadikan kekerasan terhadap perempuan sebagai komoditi iklan, terutama dengan menyampaikan informasi yang tidak benar," ujarnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Pentingnya Perlindungan Perempuan Pembela HAM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya