Imbas Demo Tolak Omnibus Law, Bundaran HI Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kawasan Bundaran HI ditutup akibat aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan sekitar Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat oleh massa yang tergabung Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Sementara kawasan Bundaran HI ditutup. Itu yang mengarah ke MH Thamrin," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi di Jalan Medan Merdeka, seperti dilansir melalui ANTARA, Kamis (22/10/2020).
1. Ditutup karena Jalan Kebon Sirih dan Sarinah sudah tidak bisa dilewati
Dia menjelaskan bahwa Bundaran HI ditutup karena kendaraan sudah tidak bisa melewati Jalan Kebon Sirih dan Kawasan Sarinah.
Maka dari itu, Kasatlantas Polrestro Jakarta Pusat mengimbau agar warga yang akan mengarah ke Thamrin menggunakan jalur alternatif lainnya.
"Kalau ke arah utara bisa lewat Jalan Cikini, lalu ke Jalan Kebon Kacang tembus nanti ketemu Jalan KH Mas Mansyur. Kalau Underpass Tanah Abang bisa langsung tembus ke Simpang Harmoni," kata Lilik.
Baca Juga: Ada Demo Lagi di Patung Kuda, Begini Perubahan Rute TransJakarta
2. Warga bisa akses jalan Imam Bonjol dan Diponogoro jika menuju ke Selatan
Editor’s picks
Sementara itu, bagi pengendara yang akan mengarah ke Selatan, warga Jakarta bisa mengakses Jalan Imam Bonjol serta Diponegoro.
Hari ini sejumlah massa memang turun ke jalan untuk aksi unjuk rasa, bukan hanya Gebrak namun mahasiswa juga akan melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja.
3. Ada penambahan modifikasi rute lalu lintas
Sebelumnya polisi memang sudah menyiapkan pengalihan rute sebanyak 7 rute akibat aksi ini, tetapi ada penambahan modifikasi rute lalu lintas.
"Kami kembali menyiapkan rencana rekayasa lalin di kawasan Istana hari ini. Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan MH Thamrin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2020.
Sambodo menjelaskan bahwa rencana rekayasa lalu lintas ini akan sifatnya situasional dan baru dilakukan apabila ada kondisi yang mendesak di lapangan. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar masyarakat dan pengendara yang tidak turut dalam aksi unjuk rasa bisa leluasa menjalakan aktivitas.
Baca Juga: Buruh Demo Omnibus Law di Istana Negara, Ribuan Personel Disiagakan