Influencer Klaim Dapat Vaksin Dosis Ketiga, DPRD DKI: Itu Hoaks!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Agustinus mengaku sudah memeriksa kelanjutan kasus influencer yang mengklaim mendapat vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di DPRD DKI Jakarta.
Kasus ini sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta, dalam hal ini adalah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Ia menegaskan isu influencer mendapat vaksin dosis ketiga adalah hoaks.
Meski begitu, pihak DPRD DKI Jakarta belum berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,.
"Tapi ya ini berita hoaks, pak ketua juga tidak mau menanggapi terlalu serius atau membawanya ke ranah hukum," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/7/2021).
1. Penunggah isu mengklaim terima vaksin dosis satu dan dua di DPRD DKI
Orang yang mengunggah momen vaksinasi berinisial T tersebut memang melaksanakan vaksinasi satu dan dua di DPRD DKI Jakarta. Data pengunggah tersebut juga sudah terekam usai vaksinasi dosis satu dan dua, karena sertifikat vaksinnya sudah keluar.
"Ini kami pengen lihat di CCTV kami apakah karena beliau datang ke sini tapi yang bersangkutan itu memang melakukan vaksinasi (dosis) satu dan dua di DPRD, tapi vaksin pertama di tanggal 3 Juni, vaksin kedua tanggal 1 Juli," ujar Agustinus.
"Di tanggal 1 Juli vaksin kedua dengan menggunakan Sinovac," katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Nakes akan Terima Vaksin Dosis Ketiga, Ini Pendapat Epidemiolog UGM
2. Foto yang dinarasikan terima vaksin ketiga diunggah pada 27 Juli
Agustinus menjelaskan klaim T yang menyebut mendapatkan vaksin dosis ketiga di DPRD DKI tidak dapat dibuktikan.
"Di posting hari Selasa tanggal 27, dia mengklaim bahwa telah menerima booster vaksin ketiga. Kami sudah lihat juga tidak ada di daftar hadir, tidak ada di verifikasi dokumen tenaga medis artinya yang bersangkutan tidak melakukan booster atau melakukan vaksinasi ketiga di DPRD," ujarnya.
3. Tidak tercatat sebagai penerima vaksin dosis ketiga
DPRD DKI juga sudah melihat dan mengecek dokumen verifikasi dokumen tenaga medis, karena vaksinasi ketiga atau booster baru diperuntukkan bagi tenaga medis. Dalam daftar tersebut T tidak ada.
"Artinya yang bersangkutan tidak melakukan booster atau melakukan vaksinasi ketiga di DPRD," ujar Agustinus.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes Mulai Pekan Depan, Pakai Moderna