Ingatan Anies di Awal Pandemik, Kirim Banyak Surat ke Kemenkes

Wewenang testing jadi kendala penanganan pandemik

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa kembali ingatannya di masa awal menghadapi pandemik COVID-19 pada tahun 2020. Dia mengakui, di masa itu testing menjadi salah satu kendala penanganan di DKI Jakarta.

Kata dia, kala itu kapasitas tes COVID-19 di DKI hanya 150 sampel per hari. Pemprov DKI Jakarta juga tak ada kewenangan untuk melakukan tes.

"Kami sampai mengirim surat beberapa kepada Kemenkes (Kementerian Kesehatan) minta diberikan kewenganan untuk melakukan testing," kata Anies dalam webinar BPK RI, Kamis (17/6/2021).

1. Tak ada kewenangan testing COVID-19

Ingatan Anies di Awal Pandemik, Kirim Banyak Surat ke KemenkesIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kewenangan testing COVID-19 saat itu memang hanya ada di Kemenkes, dan dilakukan di laboratorium mereka. Tanpa kewenganan itu, Anies mengaku pihaknya tak bisa memiliki reagen untuk tes COVID-19. 

"Reagen hanya bisa diberikan kepada laboratorim yang sudah memiliki otoritas," ujar dia.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Tembus 4.000 Kasus Sehari

2. Anies lakukan langkah penutupan di awal pandemik

Ingatan Anies di Awal Pandemik, Kirim Banyak Surat ke KemenkesPenugasan Satpol PP untuk menertibkan penjual makanan kaki lima dan warga yang masih melakukan dine-in di kawasan Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Salah satu upaya DKI di awal pandemik adalah melakukan sejumlah penutupan fasilitas publik. Pada 16 Maret 2020, Ibu kota menerapkan penutupan sekolah, rumah ibadah hingga perkantoran.

"Pada 23 Maret (2020) kita mengurangi kegiatan kendaraan umum, awal April kita tetapkan masker wajib digunakan di tempat umum. Kami harus tingkatkan testing, kami harus tingkatkan rumah sakit, warganya tinggal di rumah," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

3. Pandemik berbekas di memori Anies

Ingatan Anies di Awal Pandemik, Kirim Banyak Surat ke KemenkesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta

Dalam kenangan Anies, perubahan informasi tentang COVID-19 dari epidemik menjadi pandemik adalah hal yang sederhana. Namun, konsekuensinya sangat dasyat.

Sejak WHO mengumumkan virus corona adalah pandemik pada 11 Maret 2020, menurutnya hal itu adalah sejarah yang melekat di memorinya.

"Jadi, saya tidak akan lewat tanggal 11 Maret dari memori kita, Insya Allah, kita selalu ingat tanggal 11 Maret itu, karena pada saat itulah WHO mendeklarasikan pandemik," ujarnya.

Baca Juga: [LINIMASA-7] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya