Ingin Selamatkan Maria, Pengacara Pernah Coba Suap Pemerintah Serbia

Pemerintah Serbia tetap commited tangani kasus Maria

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkapkan, pengacara Maria Pauline Lumowa sempat berupaya menyuap Pemerintah Serbia agar kliennya tidak diekstradisi ke Indonesia.

Maria adalah buronan pembobol BNI sebanyak Rp1,7 triliun. Setelah diburu selama 17 tahun, akhirnya Maria berhasil diboyong ke Indonesia hari ini.

"Selama proses ini, ada negara dari Eropa juga mencoba melakukan diplomasi-diplomasi  agar beliau tidak diekstradisi ke Indonesia," kata Yasonna saat memberi keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Kenapa Penangkapan Buronan Maria Pauline Penuh Rahasia?

1. Pengacara Maria berusaha menyuap tapi Pemerintah Serbia menolak

Ingin Selamatkan Maria, Pengacara Pernah Coba Suap Pemerintah SerbiaIDN Times/M Shakti

Yasonna juga menjelaskan bahwa pengacara Maria melakukan upaya-upaya hukum untuk kliennya. Yasonna mendapat informasi dari asisten Menteri Kehakiman Serbia bahwa pengacara Maria pernah berusaha menyuap untuk menyelamatkan kliennya.

"Ada upaya-upaya ya semacam melakukan suap, tetapi Pemerintah Serbia comitted,"  kata dia.

Pemerintah Serbia tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum Maria, hingga akhirnya dia diekstradisi ke Tanah Air.

2. Semakin menguatkan hubungan antara Indonesia dan Serbia

Ingin Selamatkan Maria, Pengacara Pernah Coba Suap Pemerintah SerbiaMenko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Yasonna mengatakan, komitmen Serbia dalam menangani kasus ini adalah bentuk dari persahabatan historis antara Indonesia dan Serbia. Hal ini akan terus dipelihara dan ditingkatkan.

"Tidak akan hanya bidang politik, hukum, ekonomi, dan budaya juga," kata Yasonna. 

3. Maria tertangkap setelah 17 tahun buron

Ingin Selamatkan Maria, Pengacara Pernah Coba Suap Pemerintah SerbiaBuronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebagai mana diketahui, Maria Pauline merupakan salah satu tersangka pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (LC) fiktif. PT Gramarindo Group yang dimiliki oleh Maria dan Adrian Woworuntu pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 sempat mendapat kucuran dana Bank BNI senilai US$136 juta dan 56 juta Euro. Bila ditotal dan dikurs rupiah mencapai Rp1,7 triliun (menggunakan kurs saat itu).

Aksi PT Gramarindo Group turut dibantu "orang dalam" BNI. Sebab, BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp. Padahal, bank-bank itu bukan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, BNI mulai curiga terhadap transaksi keuangan PT Gramarindo Group. Mereka mulai melakukan penyelidikan dan terbukti perusahaan itu tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini sempat dilaporkan ke Mabes Polri. Tetapi, Maria sudah keburu kabur ke Singapura pada September 2003 atau satu bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Baca Juga: [BREAKING] Ditangkap 2019 Maria Baru Diekstradisi Hari Ini, Kenapa?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya