Ini Alasan Bharada E Dieksekusi ke Rutan Salemba

Richard divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus kematian Yosua

Jakarta, IDN Times - Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Rika Aprianti, menjelaskan, Richard Eliezer atau Bharada E dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba karena telah sesuai dengan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Kejari Jaksel Resmi Eksekusi Bharada E ke Rutan Salemba

1. Pertimbangkan hak, keamanan, dan pembinaan untuk Richard

Ini Alasan Bharada E Dieksekusi ke Rutan SalembaIlustrasi. IDN Times/Denisa Tristianty

Penempatan Richard di Rutan Salemba selain sesuai rekomendasi LPSK juga dengan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk hak dasarnya sebagai terpidana.

"Juga dengan mempertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," ujarnya.

Penempatan Bharada E juga menjadi hasil rekomendasi dan kerja sama antara LPSK serta aparat penegak hukum.

Baca Juga: Bharada E Diam-diam Dibawa LPSK Keluar dari Bareskrim ke Salemba

2. Kejari Jaksel resmi eksekusi Richard ke Rutan Salemba

Ini Alasan Bharada E Dieksekusi ke Rutan SalembaRichard Eliezer alias Bharada E dieksekusi ke rutan Salemba (Dok. Kejagung)

Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang telah berkekuatan hukum tetap atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Eks ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1 tahun 6 bulan dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Adapun pelaksanaan kegiatan eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/2/2023)

Baca Juga: Bharada Eliezer Tempati Kamar Khusus di Rutan Salemba Mulai Hari Ini

3. Eksekusi Bharada E dilaksanakan usai lengkapi berkas

Ini Alasan Bharada E Dieksekusi ke Rutan SalembaRichard Eliezer alias Bharada E dieksekusi ke Rutan Salemba (Dok. kejagung)

Ketut menjelaskan, eksekusi dilakukan usai koordinasi dan berkas administrasi lengkap untuk menempatkan Bharada E di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat.

“Usai dilakukan registrasi terhadap terpidana Richard dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan oleh terpidana dan jaksa eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan,” kata Ketut.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Berpotensi Dapat Remisi Tambahan 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya