Ini Kata Anies soal Perpanjangan PPKM dan Izin Mudik 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya bakal kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta. Anies mengatakan bahwa hal itu akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat.
"Sudah diumumkan pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan. Kita akan jalankan itu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Saat Anies Sambangi Warung Jamu Bukti Mentjos, Saksi Sejarah Kota
1. PPKM sebelumnya diperpanjang hingga 5 April 2021
PPKM mikro di Jakarta sebelumnya telah diperpanjang 23 Maret 2021 sampai dengan Senin 5 April 2021. Hingga saat ini, kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah.
Hingga Minggu (4/4/2021), kasus COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 386.466 orang.
2. Anies ikut keputusan pusat soal izin mudik 2021
Editor’s picks
Dia juga buka suara terkait larangan pulang kampung atau mudik yang dicanangkan olah Pemerintah Pusat. Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ikut arahan dari pusat.
"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat karena ini kebijakanya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," kata dia.
Baca Juga: Larang Mudik, Kemenhub Finalisasi Permenhub Atur Transportasi
3. Tunggu aturan mudik dari pusat untuk tingkat provinsi
Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menunggu arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menyerukan aturan soal mudik di tengah pandemik COVID-19.
"Jadi kami di DKI Jakarta menunggu dikeluarkannya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat provinsi," ujar Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Baca Juga: Survei Kemenhub: 11 Persen Masyarakat Siap Mudik meski ada Larangan