Ini Kata Menteri Airlangga Soal Onimbus Law

Ini terkait Undang-undang Cipta Lapangan Kerja

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan program kerja sebelumnya di kementerian itu, antara lainnya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang merupakan onimbus law.

'Yang kedua tentu melengkapi roadmap untuk mengurangi neraca defisit neraca perdagangan," ujar Airlangga di Istana Merdeka Rabu (23/10).

Menurutnya rancangan onimbus law akan dipelajari secara detail lebih dahulu karena dirinya akan membicarakan hal ini bersama dengan parlemen. "Konten dari omnibus itu kemarin sudah mulai dibahas, nah ini akan dipertajam dan menjadi salah satu prioritas," katanya.

Onimbus Law sendiri ialah suatu undang-undang yang dibuat guna menyasar isu besar atau mungkin dapat mengubah atau mencabut beberapa undang-undang. Gunanya, merampingkan dan menyederhanakan regulasi agar lebih tepat sasaran.

Airlangga ditunjuk presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi pengganti Darmin Nasution. Total ada 38 orang yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan jilid II Jokowi.

Baca Juga: Konsep Omnibus Law Jadi Cara Jokowi Tingkatkan Investasi Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya