Ini Peran 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ, Ada yang Mengakali Design

Tiga tersangka yakni DD, YM, dan TBS

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan (design and build) Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Evelated ruas Cikunir sampai Karawang Barat alias Tol MBZ.

Tiga tersangka itu adalah DD selaku direktur utama PT jasa marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020, kemudian YM selaku ketua panitia lelang JJC, dan TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

"Adapun peran masing-masing saudara DD selaku Direktur Utama PT JJC secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang, di mana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukkan untuk menguntungkan pihak tertentu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, dalam keterangan persnya, di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8/2023)

Sedangkan, YM selaku ketua panitia lelang disebut secara langsung melawan hukum, dengan turut serta mengondisikan pengadaan yang sudah ditentukan siapa pemenangnya.

Sementara, TBS yang merupakan tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau Detailed Engineering Design atau DED.

"Di dalamnya terdapat pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume," kata Kuntadi.

Baca Juga: Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya