Ini Peran Dua Tersangka Saat Siram Air Keras ke Novel Baswedan

Pelaku yang menyiram air keras adalah Polri berinisial RB

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono menjelaskan peran kedua pelaku penyerangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Beswedan. Dua pelaku yang diketahui berinisial RB dan RM ditangkap pada Kamis (26/12) di Cimanggis, Depok. 

Mereka kemudian diboyong ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan secara marathon. Pada Sabtu (28/12), polisi akhirnya menunjukkan wajah kedua tersangka yang merupakan personel Polri aktif itu. 

Menurut Argo kedua tersangka memiliki peran yang berbeda saat menyerang Novel pada tahun 2017 lalu. Bagaimana peran keduanya?

1. Tersangka ada yang menyetir motor, ada juga yang menyiramkan air keras

Ini Peran Dua Tersangka Saat Siram Air Keras ke Novel Baswedan(Salah satu tersangka peneror Novel Baswedan, RM ditahan Polri) IDN Times/Lia Hutasoit

Argo mengatakan kedua tersangka memiliki peran yang berbeda ketika melakukan teror terhadap Novel pada 2017 lalu. Salah satu tersangka, kata Argo, menyetir sepeda motor. Sedangkan, satu tersangka lainnya memegang cangkir dan disiramkan ke wajah Novel. 

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiram. Yang menyiram (air keras) berinisial RB," kata Argo saat ditemui media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari ini. 

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Tersangka Penyiram Air Keras Sebut Novel Pengkhianat!

2. Dalang peristiwa penyiraman air keras akan diungkap di persidangan

Ini Peran Dua Tersangka Saat Siram Air Keras ke Novel BaswedanSalah satu pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RB (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, soal siapa yang menjadi dalang penyiraman air keras itu, Argo menyebut hal tersebut akan diungkap di pengadilan. Ia enggan berbicara banyak mengenai proses pemeriksaan kedua tersangka. 

"Nanti kita buka di pengadilan," ujar Argo.

3. Polisi tidak segan memproses pihak lain bila ditemukan ada keterlibatan orang lain

Ini Peran Dua Tersangka Saat Siram Air Keras ke Novel BaswedanKonferensi Pers Mabes Polri, Karonpemnas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono (IDN Times/Lia Hutasoit)

Argo juga menegaskan Polri akan terus memproses kasus tersebut. Polri memastikan bila ditemukan bukti yang cukup adanya keterlibatan pihak lain, maka mereka akan memprosesnya tanpa pandang bulu.

"Tapi kalau misalnya tidak ada (bukti keterlibatan orang lain) mau diapakan. Tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tutur dia. 

Baca Juga: Kapolri Kecewa Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Topik:

Berita Terkini Lainnya