IPW Temukan 3 Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Polisi Vs Laskar FPI

IPW sebut polisi langgar SOP dan HAM

Jakarta, IDN Times - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar jajaran Polri menyadari, bahwa kasus bentrokan anggota kepolisian Polda Metro Jaya yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), adalah bentuk pelanggaran standard Operating Procedure (SOP).

"Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (14/12/2020).

IPW, kata Neta, berharap agar Polri mau mengakui kesalahan dan pelanggaran SOP tersebut. Dia juga meminta agar Komnas HAM dan Komisi III DPR RI mau dengan cermat melihat pelanggaran SOP ini.

Baca Juga: Polisi Temukan Senjata Api Beramunisi Saat Geledah Mobil Laskar FPI

1. IPW bingung empat anggota laskar FPI tak diborgol

IPW Temukan 3 Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Polisi Vs Laskar FPIIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Perlu diketahui, pada 13 hingga 14 Desember dini hari polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus bentrokan ini di rest area Kilometer 50, Tol Jakarta-Cikampek.

Mengacu pada beberapa keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di lokasi, Neta melihat setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan polisi, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di alam mobil petugas kepolisian.

"Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?" kata dia.

2. Pertanyakan polisi yang lumpuhkan laskar FPI

IPW Temukan 3 Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Polisi Vs Laskar FPISejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

IPW juga merasa saat empat anggota FPI dimasukkan ke dalam mobil dengan kapasitas delapan orang, yang notabene juga diisi polisi adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan aneh.

Selain itu, Neta merasa polisi seharusnya sudah terlatih untuk tidak melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata. "Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," ujarnya.

3. Perlu tim independen pencari fakta

IPW Temukan 3 Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Polisi Vs Laskar FPIKeluarga masih menunggu 6 jenazah Laskar FPI keluar dari RS Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dari tiga kejanggalan ini, IPW melihat bahwa polisi sudah melanggar SOP hingga menewaskan enam anggota laskar FPI. Dia merasa keterangan Argo yang mengatakan empat anggota laskar FPI melawan saat ditangkap dan bergumul di mobil hingga berakibat adanya tindakan tegas dan terukur, adalah sesuatu yang janggal.

"Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta, agar kasus ini terang benderang. Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," kata Neta.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Rekonstruksi 53 Adegan Bentrok Laskar FPI dan Polisi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya