Irjen Napoleon dan 3 Tersangka Diperiksa Lagi Kasus Suap Joko Tjandra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa seluruh tersangka kasus penghapusan red notice Interpol Joko Tjandra hari ini. Mereka diperiksa pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Terlihat Irjen Pol Napoleon Bonaparte sudah hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Salah satu kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, kliennya akan menjadi saksi untuk tiga tersangka lainnya.
"Hari ini agendanya adalah Bapak Jenderal Napoleon Banoparte akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka. Yang pertama adalah Joko Tjandra, kemudian Tommy Sumardi, dan PU (Brigjen Prasetijo Utomo)," ujar dia pada awak media di Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Siapa Irjen Napoleon Bonaparte yang Jadi Tumbal Buronan Djoko Tjandra?
1. Irjen Napoleon hanya datang sebagai saksi
Ketika ditanya apakah agenda hari ini terkait keterlibatan Irjen Napoleon soal penghapusan red notice, Putri tidak berkata banyak. Menurut dia, kliennya hanya datang sebagai saksi.
"Kalau soal itu kami belum bisa menjawab, karena kita belum tahu agendanya, hanya mengambil keterangan saksi dari bapak saja," ujar dia.
2. Irjen Napoleon bantah terima uang dari siapa pun
Kembali, Putri menegaskan bahwa kliennya tidak menerima uang dari siapa pun. Dia juga menjelaskan bahwa red notice Joko Tjandra tidak dicabut oleh Irjen Napoleon.
Editor’s picks
"Tidak ada red notice yang dicabut oleh Bapak Jenderal Napoleon dan tidak ada kaitan dengan NCB (National Centre Bureau Interpol) juga," kata dia.
3. Versi Polri, dua jenderal sudah akui terima suap
Sebelumnya, disebutkan bahwa mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengakui menerima suap penghapusan red notice Joko Tjandra.
Pengakuan ini terlontar saat keduanya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Selasa, 25 Agustus 2020.
"Iya kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, saat dikonfirmasi Rabu, 26 Agustus 2020.
Tetapi saat ini, Irjen Napoleon malah menepis bahwa dirinya menerima suap.
4. Empat orang telah ditetapkan jadi tersangka
Dalam kasus penghapusan red notice Joko Tjandra, Polri telah menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Joko Tjandra sebagai tersangka.
Polri menyebutkan bahwa Joko Tjandra telah mengakui memberi suap pada tersangka lainnya agar namanya bisa dihilangkan dari red notice Interpol.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Diperiksa Lagi Terkait Kasus Suap Joko Tjandra Hari Ini