Ismail Bolong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Sudah Ditahan

Ismail Bolong ditahan sejak pukul 01.45 WIB

Jakarta, IDN Times - Pengacara Ismail Bolong (IB), Johanes Tobing, menjelaskan kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap tambang ilegal, dan kini sudah ditahan polisi.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Johanes pada wartawan di Gedung Bareskrim Polris, Rabu (7/12/2022).

Johanes menjelaskan, Ismail ditahan sejak pukul 01.45 WIB dan didampingi pengacara selama proses penahanan tersebut.

"Jadi saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan bahwa pemeriksaannya bahwa saya sampaikan kepada penyidik memang sudah gelar sebelumnya," kata Johanes.

Johanes mengatakan tentu ada keberatan dari pihak kuasa hukum Ismail bahwa proses penetapan tersangka dilakukan saat pertama kali dilakukan pemeriksaan.

"Ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka. Mereka sampikan bahwa sudah digelar perkara ketika saya juga mempersoalkan itu, mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika di titik itu ya sudah," ujarnya.

Baca Juga: Diperiksa Belasan Jam, Ismail Bolong Resmi Ditahan Bareskrim

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya