Ismail Bolong Sebut Tak Pernah Bertemu Kabareskrim Polri

Ismail ditetapkan menjadi tersangka kasus tambang ilegal

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal, Ismail Bolong, disebut tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Hal ini disampaikan oleh pengacara Ismail, yakni Johanes Tobing.

"Beliau (Ismail) menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti pada bulan Juli kemarin, Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi, tolong dicatat!" kata dia kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Rabu (7/12/2022).

Johanes menjelaskan, secara pribadi Ismail Bolong memang mengenal dengan Agus Andrianto.

"Jangan jadinya bertemu, apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu. Itu tidak benar! Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya, tolong Pak, sampaikan karena menyangkut nama baik orang," ujarnya.

Dia mengatakan, kliennya tidak pernah menjanjikan sesuatu untuk diberikan kepada siapapun.

Saat ini, Ismail telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap tambang ilegal. Kini ia sudah ditahan oleh polisi.

"Perlu kita sampaikan, IB sudah resmi jadi tersangka dan kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Johanes.

Dia menjelaskan, Ismail ditahan sejak pukul 01.45 WIB dini hari dan didampingi selama proses penahanan tersebut.

"Jadi saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan bahwa pemeriksaannya bahwa saya sampaikan kepada penyidik memang sudah gelar sebelumnya," kata Johanes.

Baca Juga: Diperiksa Belasan Jam, Ismail Bolong Resmi Ditahan Bareskrim

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya