Jadi Kuasa Hukum, Otto Hasibuan Sambangi Joko Tjandra Sore Ini

Akan berbincang terkait kasus di Mabes Polri

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum terpidana cessie bank Bali, Joko Tjandra yakni Otto Hasibuan mengatakan akan mendatangi Gedung Bareskrim Polri guna bertemu dengan Joko.

"Jadi, ketemu (Joko Tjandra) nanti sore," kata dia saat dikonfirmasi Senin (3/8/2020)

Otto mengatakan bahwa nanti dia akan menyampaikan dan menanyakan beberapa hal penting pada Joko.

"Tentu kita tanya apa yang diinginkan, apa yang bisa kita bantu. Itu hal-hal penting," ujarnya

1. Hal penting yang akan dibicarakan dengan Joko

Jadi Kuasa Hukum, Otto Hasibuan Sambangi Joko Tjandra Sore Ini(Advokat Otto Hasibuan) IDN Times/Santi Dewi

Dia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu disampaikan pada Joko, mulai dari putusan PK Joko yang dianggap sudah batal dan tidak boleh ada penahanan kepada Joko.

"Ada beberapa hal bahwa sebenarnya putusan PK itu batal demi hukum, karena dalam amar putusan, tidak ada kata-kata 'memerintahkan terdakwa untuk ditahan'. Berdasar Pasal 197 KUHAP, maka putusan PK itu batal demi hukum. Kalau sudah batal, penahanan yang dilakukan tidak sesuai, tidak sah karena tidak ada dasar hukumnya," kata dia.

Baca Juga: Ini Penampakan Kamar Sel Joko Tjandra di Rutan Salemba Mabes Polri

2. Otto jadi kuasa hukum Joko Tjandra

Jadi Kuasa Hukum, Otto Hasibuan Sambangi Joko Tjandra Sore IniBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk diketahui, Otto Hasibuan memutuskan menjadi kuasa hukum Joko. Hal itu disampaikan Otto usai bertemu Joko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri, Sabtu, 1 Agustus 2020, malam.

"Saya baru ketemu dengan Pak Joko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini. Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia," kata Otto kepada awak media.

3. Dia jadi kuasa hukum untuk kasus di Mabes Polri

Jadi Kuasa Hukum, Otto Hasibuan Sambangi Joko Tjandra Sore IniIDN Times/Linda Juliawanti

Dia mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan tugas untuk menjadi kuasa hukum kasus di Mabes Polri, karena terlibat dalam kasus surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk pergi keluar negeri dan terkait dengan pembuatan Surat Keterangan Bebas COVID-19.

"Saya tanya tadi bahwa urusan dia di Mabes Polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama, jadi saya tidak ada terkait. Menurut Pak Joko yang diberikan kuasanya itu (Anita Kolopaking) untuk PK, untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan, kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama," kata Otto.

Bareskrim Polri juga sudah resmi menyerahkan Joko Tjandra pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Tetapi dia akan tetap di Bareskrim Polri dan dititipkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri.

Baca Juga: Mahfud Tak Ingin Joko Tjandra Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara, Setuju?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya