Jadi Saksi Kasus Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif COVID-19 

Ada 9 orang diperiksa hari ini, termasuk Anies Baswedan

Jakarta, IDN Times - Sejumlah elemen pemerintahan memenuhi panggilan polisi untuk memberi klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang ada di wilayah DKI Jakarta, tepatnya saat acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam melaksanakan pemeriksaan, polisi lebih dulu menggelar rapid test antigen pada 10 pihak yang hadir hari ini. Dari 10 orang yang diperiksa, satu orang ternyata reaktif COVID-19 yakni Lurah Petamburan, Setiyanto.

"Sekarang kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Bukan Hanya Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakpus dan Bogor Juga Dicopot

1. Tercatat 14 elemen pemerintahan yang dipanggil hari ini

Jadi Saksi Kasus Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif COVID-19 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya hari ini memanggil sejumlah pihak dari unsur pemerintahan DKI Jakarta. Total ada 14 yang dikirimi surat panggilan.

"Tim gabungan antara Bareskrim dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat undangan klarifikasi, ada 14 yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata dia.

2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih diperiksa

Jadi Saksi Kasus Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif COVID-19 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dari 14 tersebut, hanya 9 orang yang menjalani pemeriksaan hari ini, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala KUA Tanah Abang Sukana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala Satpol PP Arifin, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW di wilayah kediaman Rizieq Shihab.

"Gubernur DKI Jakarta masih berlangsung pemeriksaannya, Wali Kota Jakarta Pusat, juga Kabiro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RT, RW, Kasatpol PP, serta Bhabinkamtibnas," ujar dia.

3. Ada tiga elemen yang dipanggil dalam kasus ini

Jadi Saksi Kasus Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif COVID-19 Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ada pun empat orang lainnya, meminta penjadwalan ulang pada Rabu, 18 November 2020.

Pemeriksaan pihak-pihak dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab ini dibagi menjadi tiga elemen, yakni dari pemerintah, panitia penyelenggara (pernikahan), dan beberapa saksi tamu yang hadir.

Baca Juga: Polri Panggil Rizieq Shihab Terkait Kerumunan Massa di Petamburan  

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya