Jakarta Disebut Bukan Lagi Ibu Kota Negara pada 2024

Presiden akan keluarkan Keppres

Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono, mengungkapkan, pada 2024 Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) soal perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Maka dari itu, kata Bambang, secara resmi ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.

"Ini memang kami emban hingga 2024, dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Waktunya Jakarta Fokus Penataan Kualitas Kota!

1. Persiapkan agar 2024 IKN bisa digunakan

Jakarta Disebut Bukan Lagi Ibu Kota Negara pada 2024Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Bambang mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan agar IKN pada 2024 sudah bisa digunakan sebagai ibu kota negara meski masih terbilang lama. Persiapan unsur pemerintahan hingga keamanan dilakukan dalam beberapa tahap.

"Walaupun tanggalnya masih 2024, tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/Polri dalam beberapa tahapan, bahkan penyelenggaraan pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang," katanya.

2. Ada 142 investor yang sudah punya niat serius di IKN

Jakarta Disebut Bukan Lagi Ibu Kota Negara pada 2024Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Bambang menjelaskan pada paruh pertama 2024, saat Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tersebut, pelayanan publik paling tidak sudah bisa berjalan dengan baik. Maka dari itu, persiapan IKN dilakukan sedini mungkin.

Bambang mengungkapkan pihaknya sudah menggaet 142 investor yang punya niat investasi untuk pembangunan IKN Nusantara. Sebanyak 90 di antaranya diklaim sudah keseriusan menanamkan modalnya di IKN.

"Kami ingin lapor juga kami menerima cukup banyak pernyataan minat atau letter of interest. Hingga kemarin, hingga minggu lalu jumlahnya 142 investor, 90 kami kategorikan pihak serius," katanya.

Baca Juga: Otorita Klaim Lebih dari 100 Investor Tertarik Investasi di IKN

3. DPR ingatkan agar pemerintah tidak buru-buru percepat pembangunan IKN

Jakarta Disebut Bukan Lagi Ibu Kota Negara pada 2024Desain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mengingatkan kepada pemerintah agar tidak memaksakan percepatan pembangunan IKN Nusantara. Hal itu disampaikan dengan pertimbangan keterbatasan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di ibu kota negara baru tersebut.

“Tentu sebagai bentuk konsistensi dukungan terhadap undang-undang IKN, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Proses pembangunan IKN ini harus kita kawal bersama. Pada pandangan fraksi yang telah disampaikan, pada saat pembahasan undang-undang itu kita sudah mengingatkan bahwa pembangunan IKN yang kita paksakan dipercepat pasti akan menghadapi kendala dari persoalan dana,” ujar Marwan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya