JALA PRT Berharap DPR Segera Bersurat ke Jokowi Bahas RUU PPRT

Pemerintah dengan gugus tugasnya sudah mempersiapkan DIM

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diputuskan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 21 Maret 2023. Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga  (JALA PRT) Lita Anggraini menyampaikan apresiasi, harapan, dan permintaan yang sangat dalam kepada pimpinan DPR, dan menyebutkan bahwa 19 tahun proses legislasi PRT adalah proses panjang.

Setelah ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR, menurut Lita, langkah mendesak selanjutnya adalah pimpinan DPR segera berkirim surat kepada Presiden terkait surat presiden (surpres) untuk RUU tersebut. Mengingat batas waktu surat menyurat untuk pembahasan adalah 30 hari masa sidang.

Menurutnya, selama waktu tersebut, perbedaan-perbedaan bisa diselaraskan untuk mencapai titik temu dalam pembahasan bersama DPR, pemerintah, dan masyarakat.

“Kita yakin bahwa pembahasan bersama DPR dan pemerintah akan menghasilkan UU yang bermanfaat dan implementatif di lapangan, demi Indonesia sebagai negara dan bangsa yang ramah dan berkemanusiaan, berkeadilan, tanpa ada pengecualian terhadap PRT,” kata Lita, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: RUU PPRT Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

1. Jala PRT dan Koalisi Sipil dorong DPR segera bahas RUU PPRT dengan pemerintah

JALA PRT Berharap DPR Segera Bersurat ke Jokowi Bahas RUU PPRTKoalisi Sipil untuk RUU PPRT bersama JALA PRT menggelar aksi ketiga kalinya di depan Gedung DPR RI, mendesak pengesahan RUU PPRT, Senin (13/3/2023).. (IDN Times/Melani Putri)

JALA PRT juga mengungkapkan, setelah RUU PPRT ditetapkan jadi inisiatif DPR, masih perlu langkah untuk tahapan krusial berikutnya agar RUU PPRT segera dibahas bersama DPR RI dan Pemerintah, lalu disahkan.

Tahapan krusial itu antara lain, pimpinan DPR mengirimkan surat dan draf RUU PPRT Inisatif DPR kepada Presiden. Kedua, dengan surat dari pimpinan DPR, maka Presiden mengirimkan Surat Presiden ke DPR dan menunjuk menteri terkait untuk melakukan pembahasan bersama DPR.

Di sisi lain, pemerintah dengan gugus tugasnya sudah mempersiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), agar nantinya segera dibahas secara formal dengan Baleg DPR RI.

Tercatat sebanyak 274 organisasi termasuk Jala PRT dan Koalisi Sipil untuk UU PPRT, juga 280 tokoh masyarakat telah memberi dukungan, dan kini terus mendorong DPR untuk mengambil langkah berikutnya agar pembahasan RUU PPRT antara DPR dan pemerintah segera dilakukan, dan RUU PPRT bisa segera disahkan.

2. Berharap DPR segera bersurat ke DPR

JALA PRT Berharap DPR Segera Bersurat ke Jokowi Bahas RUU PPRTKoalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Kusuma Sundari dalam agenda Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun: Para Ibu PRT Korban Meminta Perhatian Presiden dan Ketua DPR, Senin (12/12/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Kusuma Sundari berharap DPR segera berkirim surat ke Presiden, ada Surpres dan pembahasan segera terjadi dalam waktu yang tidak lama.

Untuk itu, JALA PRT bersama Koalisi Sipil untuk UU PPRT bersama lebih dari 500 organisasi dan tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah hal, yaitu:

1. Permohonan kepada Ketua dan Pimpinan DPR untuk mengambil langkah krusial segera mengirimkan surat dan RUU kepada Presiden agar Presiden segera mengirimkan balasan berupa Surpres kepada DPR

2. Mendorong DPR untuk mempersiapkan Panja Pembahasan bersama pemerintah

3. Memberikan dukungan DPR dan pemerintah untuk segera melakukan pembahasan bersama segera secara terbuka

4. Memohon pengesahan segera RUU PPRT yang demikian sangat dibutuhkan dan telah melalui proses panjang lebih dari 19 tahun

Baca Juga: RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, JALA PRT Minta Segera Ada Supres

3. PRT berterima kasih atas dukungan yang diberikan

JALA PRT Berharap DPR Segera Bersurat ke Jokowi Bahas RUU PPRTPara Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR (dok. JALA PRT)

Para PRT sendiri yakni Adiati dan Jumiyem merepons dukungan yang diberikan pada RUU PPRT. Adiati menyatakan terima kasih atas dukungan banyak pihak dan mengajak bergerak bersama para PRT untuk mendorong, mendukung DPR dan pemerintah dalam gerak bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak ini, kami merasa sangat terharu,” katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya