Janjikan Promo Jabatan, Nama Wamenkumham Tak Sekali Dicatut

Sempat dimaafkan Eddy tapi ulangi tindakannya lagi

Jakarta, IDN Times - Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy, yakni AB atau Archi Bela, bukan pertama kalinya mencatut nama pamannya untuk memungut uang guna menjanjikan promosi serta mutasi jabatan di lingkungan Kemenkumham.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Eddy yakni Yosi Andika. Menurutnya, Archi pernah melakukan tindakan yang sama pada beberapa mahasiswa calon notaris dan meneria uang serta memberi janji agar segera dilantik jadi notaris atau pindah jabatan.

"Kemudian diketahui oleh Prof Eddy dan saat itu diselesaikan dengan musyawarah dan masih dimaafkan, tapi sejak saat itu Prof Eddy tidak mau lagi berkomunikasi dengan AB," kata dia dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

1. Ada beberapa orang tanyakan janji Archi langsung ke Eddy

Janjikan Promo Jabatan, Nama Wamenkumham Tak Sekali DicatutWakil Menteri Hukum Dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kemudian, Yosi menjelaskan sekitar September-November 2022 terjadi lagi kejadian serupa di lingkungan Kemenkumham, Archi mencatut atau mengatasnamakan Eddy selaku Wamenkumham dan menerima uang untuk janji promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kemenkumham.

Peristiwa ini diketahui karena beberapa orang bertanya pada Eddy soal janji yang diberikan Archi atas namanya. Eddy kemudian melaporkan kasus pencautan namanya ini ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kasus Lapas Mewah Viral, Wamenkumham: Diperiksa Kakanwil

2. Sebut sampai saat ini tak ada permintaan maaf dari Archi pada Eddy

Janjikan Promo Jabatan, Nama Wamenkumham Tak Sekali DicatutIlustrasi Sidang (IDN Times/Arief Rahmat)

Archi Bela memang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis (11/5/2023). Yosi mengatakan sejak April 2023, sudah ada upaya-upaya kekeluargaan agar Archi mau meminta maaf secara langsung kepada Eddy, namun disebut sampai sekarang tak ada upaya minta minta maaf.

"Nyatanya sampai saat ini tidak ada permintaan maaf itu, malah Penasihat Hukumnya menyampaikan akan membuat laporan balik ke kepolisian dan instansi-instansi penegak hukum lain karena difasilitasi oleh beberapa orang untuk menyerang persona Prof Eddy sebagai Wamenkumham, kalau seperti itu, sebenarnya siapa yang berusaha  melakukan kriminalisasi," kata dia.

3. Pengacara Archi berharap kliennya tidak ditahan

Janjikan Promo Jabatan, Nama Wamenkumham Tak Sekali DicatutIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Wamenkumham, Eddy Hiariej, melaporkan Archi atas dugaan pencatutan nama untuk melakukan penipuan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah lakukan pemeriksaan pada Archi Bela.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini,“ kata Archi di Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Sementara itu, Pengacara Archi, Slamet Yuono, menyayangkan kasus yang sedang dihadapi kliennya terus berlanjut hingga penetapan tersangka. Sebab, ia mengklaim telah menempuh penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Slamet berharap kliennya tidak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Tapi kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan ke klien kami. Karena teman-teman tahu semua siapa pelapor ini dan akan kelihatan ketika ada penahanan ini, ada permasalahan apa,” ujar Slamet.

Baca Juga: Bareskrim Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Pencemaran Nama Baik

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya