Jelang Akhir Tahun Pemprov DKI Gencar Tagih Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah gencar melakukan penagihan berbagai tunjangan pajak untuk mengejar target penerimaan hingga akhir 2019.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih tunggakan pajak. Kerja sama itu telah dilaksanakan sejak Rabu (4/12) hingga beberapa hari ke depan. Ratusan petugas pajak juga dikerahkan untuk menagih pajak.
1. Jenis pajak yang gencar ditagih
Tunggakan pajak daerah yang menjadi sasaran BPRD adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), restoran, hiburan dan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penagihan pajak yang gencar dilakukan adalah untuk mencapai target penerimaan yang masih kurang sekitar Rp4,5 triliun. Padahal realisasi penerimaan pajak hingga saat ini baru sekitar 80 persen lebih atau Rp36,04 triliun.
Baca Juga: Ditjen Pajak Pantau Aksi Selebritas dan YouTuber Pamer Isi Saldo ATM
2. Ratusan petugas pajak dikerahkan untuk tagih pajak
Editor’s picks
Sebanyak 438 petugas pajak juga diturunkan ke lapangan selama beberapa hari ke depan, mereka dibantu oleh lurah dan camat di lima kotamadya.
"Sejak pagi hingga malam dan hari Sabtu serta Minggu, petugas pajak turun ke lapangan untuk menagih pajak yang belum disetorkan sehingga piutang pajak sekitar Rp4,5 triliun tercapai hingga akhir 2019," kata Faisal di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/12)
3. Total pajak PKB dan BPHTB yang belum disetor
Faisal juga mengatakan bahwa jumlah PKB yang belum disetorkan oleh pemilik kendaraan bermotor hampir mencapai Rp2 triliun. Selain itu, potensi pemasukan dari pajak BPHTB mencapai anggaran Rp4 triliun-6 triliun.
"Untuk itu, kami akan memasang stiker di kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan PKB," kata dia.
Selain itu penagihan pajak juga gencar dilakukan pada puluhan pengembang yang sudah memungut uang BPHTB dari transaksi jual-beli properti pada konsumen, tetapi belum menyetornya pada kas daerah.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini: http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: YouTuber Pamer Saldo ATM Rp1 Miliar, Dirjen Pajak: Bayar Pajaknya!