Jenderal Bantah Terima Suap, Mabes Polri: Kita Tidak Kejar Pengakuan 

Irjen Napoleon mengaku tidak kenal Tommy

Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka kasus dugaan suap dalam penghilangan nama Joko Tjandra dari red notice Interpol, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mengaku tidak menerima uang sama sekali dan tidak mengenal Tommy Sumardi.

Padahal sebelumnya, Polri menyatakan bahwa dua jenderal yang terlibat kasus ini sudah mengakui menerima uang suap dari Joko Tjandra melalui Tommy Sumardi. Menanggapi hal itu pihak Mabes Polri menyebut pihaknya tidak sekadar mengejar pengakuan apapun dari para tersangka.

"Perlu kami ingatkan kepada rekan-rekan semuanya bahwa penyidik tidak mengejar pengakuan. Penyidik bekerja sesuai dengan scientific crime investigation. Jadi kita tidak mencari atau mengejar pengakuan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). 

1. Rekonstruksi salah satu upaya polisi bongkar kasus ini

Jenderal Bantah Terima Suap, Mabes Polri: Kita Tidak Kejar Pengakuan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekonstruksi kasus hilangnya nama terpidana kasus korupsi hak tagih bank Bali, Joko Tjandra dari red notice Interpol pada Kamis, 27 Agustus 2020, pihaknya lebih fokus untuk untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.

"Seperti kemarin rekan-rekan ketahui bersama penyidik melakukan rekonstruksi itu salah satu juga upaya-upaya untuk mengungkap kasus ini," kata Awi.

Baca Juga: Beda Nasib 2 Jenderal Polri Kasus Joko Tjandra

2. Penetapan status tersangka Irjen Napoleon Bonaparte diklaim sesuai prosedur

Jenderal Bantah Terima Suap, Mabes Polri: Kita Tidak Kejar Pengakuan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Website/divhubinter.polri.go.id)

Soal penetapan status tersangka terhadap Irjen Napoleon, Awi juga mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur.bHal itu, menurutnya, berangkat dari dua bukti yang dimiliki penyidik dan dianggap cukup untuk menetapkan Napoleon menjadi tersangka.

"Begini, rekan-rekan harus ketahui bahwasanya penyidik untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu minimal harus memiliki dua alat bukti yang cukup dan itu keyakinan penyidik," kata Awi.

3. Irjen Napoleon mengaku tidak kenal Tommy Sumardi

Jenderal Bantah Terima Suap, Mabes Polri: Kita Tidak Kejar Pengakuan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Website/divhubinter.polri.go.id)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Joko Tjandra sendiri. Joko sudah mengakui bahwa dia memberikan sejumlah uang kepada para dua tersangka lainnya, agar namanya bisa dihilangkan dari red notice.

Namun, pengakuan berbeda terlontar dari Irjen Napoleon Bonaparte, dia mengaku tidak kenal dengan Tommy Sumardi apalagi menerima uang darinya.

"Sebelumnya tidak (tidak kenal Tommy), sekarang sering ketemu," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Kamis (27/8/2020).

Penasihat hukum Napoleon, Gunawan Raka, juga mengatakan kliennya tidak mengenal Tommy sebelum kasus ini ramai diperbincangkan.

"Baik itu (suap) dari Tommy Sumardi, baik itu dari Brigjen Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, maupun dari Joko S Tjandra. Apalagi dari pihak lainnya," kata Gunawan.

Baca Juga: Irjen Napoleon dan 3 Tersangka Diperiksa Lagi Kasus Suap Joko Tjandra

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya