Kadishub DKI Klaim Polusi Udara di Kota Tua Turun

"Kita ingin di kawasan Kota Tua polusi udaranya itu turun."

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pembatasan kendaraan di kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) Kota Tua Jakarta diharapkan dapat mengangkat Kota Tua sebagai destinasi wisata yang lebih digemari. 

"Kita ingin di kawasan Kota Tua polusi udaranya itu turun, sehingga pengelolaan kawasan itu lebih baik dan kota tua menjadi destinasi wisata favorit dari turis ataukah itu turis domestik atau internasional yang datang ke Jakarta," katanya kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3/2021).

1. Syafrin: Ada perbaikan kualitas udara

Kadishub DKI Klaim Polusi Udara di Kota Tua TurunGedung-gedung yang berlokasi di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Syafrin juga menjelaskan bahwa hingga saat ini penerapan LEZ di Kota Tua sudah berjalan dengan baik. Dia mengatakan ada perbaikan kualitas udara setelah kendaraan dibatasi untuk melintas di kawasan Kota Tua.

"Dari hasil evaluasi kami bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup memang terjadi perbaikan kualitas udara di kawasan Kota Tua setelah diterapkan low emission zone," ujarnya.

Baca Juga: Wah, Pandemik COVID-19 Berhasil Turunkan Emisi Karbon Hingga 7 Persen 

2. Kata Syafrin soal kemacetan akibat pembatasan

Kadishub DKI Klaim Polusi Udara di Kota Tua TurunKepala dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Dok. Humas TransJakarta)

Namun Syafrin tidak menampik bahwa terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan yang hendak masuk ke kawasan LEZ di Kota Tua ini.

Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan kata Syafrin adalah dengan merekayasa lalu lintas.

"Memang tahap awal itu akan ada kepadatan di beberapa jalan alternatif karena otomatis seluruh kendaraan yang tadinya melintasi beberapa ruas jalan yang sekarang diterapkan LEZ itu dialihkan ke sana, tapi kami juga melakukan rekayasa lalu lintas," ujarnya.

Syafrin menjelaskan akan ada larangan masuk dari beberapa arah, misalnya dari RE Martadinata ke Kampung Bandan.

"Ini kita akan melakukan pelarangan dan juga volume lalu lintas yang berada di area Kampung Bandan, juga turun yang turun dari arah utara yang dari arah timur ke arah barat kemudian yang dari arah jalan Kunir bisa melintas sampai kawasan RE Martadinata," kata dia.

3. Kota Tua memiliki demand yang tinggi

Kadishub DKI Klaim Polusi Udara di Kota Tua TurunSuasana Kali Besar, Kota Tua, Jakarta Barat setelah revitalisasi (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi.

Ini artinya akses kendaraan pribadi dan kendaraan barang ke Kawasan Kota Tua dibatasi dengan pengecualian tertentu dan terbatas.

Kebijakan LEZ diberlakukan di Kawasan Kota Tua karena kawasan ini merupakan lokasi objek revitalisasi kawasan besar dengan demand pariwisata tinggi.

Baca Juga: Kota Tua Jadi Kawasan Rendah Emisi, Tak Sembarang Kendaraan Bisa Lewat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya