Kaleidoskop 2019: Pro Kontra Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan 

Mulai dari lem Aibon Rp82 miliar hingga Formula E di Monas

Jakarta, IDN Times – Selama 2019 sejumlah peristiwa menarik terjadi di ibu kota, termasuk seputar kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa kebijakan Anies setahun ini banyak yang menuai kontroversi hingga viral di tengah masyarakat.

IDN Times merangkum peristiwa yang terjadi di DKI Jakarta yang berkenaan dengan kebijakan Anies Baswedan selama 2019 ini. Simak yang berikut ini.

1. Anggaran lem Aibon Rp82 milliar

Kaleidoskop 2019: Pro Kontra Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan Twitter.com/willsarana

Anggaran yang diperuntukkan untuk lem aibon ini pertama kali dibuka oleh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana pada Oktober 2019. Dia menemukan sejumlah kejanggalan saat menelaah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang ada di situs apbd.jakarta.go.id.

Salah satunya adalah pengadaan dana untuk Dinas Pendidikan Jakarta, yakni anggaran lem aibon sebesar Rp82 milliar. Kasus lem aibon hanya pembuka, setelahnya terkuak lagi anggaran-anggaran lainnya yang dianggap janggal.

Pada 23 Oktober Anies ternyata sudah membahas kejanggalan anggaran ini dan memberi respons marah pada pengampu kebijakan lainnya yang terlibat, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, terlihat Anies mulai bertolak pinggang sambil membedah satu per satu anggaran yang ada di layar.

Baca Juga: Anies Copot Plt Kepala Dinas Usai Cabut Penghargaan Diskotek Colesseum

2. Penghargaan Adikarya yang diberikan pada Diskotek Colosseum

Kaleidoskop 2019: Pro Kontra Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan Diskotek Colosseum (Instagram/@Colosseumjkt)

Diskotek Colosseum mendadak viral karena mendapat penghargaan Adikarya 2019 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal Diskotek ini merupakan satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Karena pada razia yang dilakukan 8 September 2019 ditemukan banyak pengguna narkoba di Diskotek ini, ada sekitar 34 pengunjung yang diamankan dan kedapatan positif mengonsumsi narkotika.

Namun, pada Senin 9 Desember 2019, Diskotek ini malah mendapat penghargaan Adikarya 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab Malam, tetapi karena memunculkan kontroversi, sepekan kemudian yakni Senin (16/12) penghargaan ini dicabut.

Anies akhirnya mencabut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Alberto Ali dan digantikan oleh Asisten Gubernur Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati. Pada Senin (23/12) Sri Haryati mengatakan bahwa kasus Colosseum terjadi karena adanya mis-koordinasi.

“Saya sih ada miskoordinasi di Dinas Pariwisata yang harus kita benahi lagi,” kata Sri usai rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta.

3. Terbitnya IMB Reklamasi

Kaleidoskop 2019: Pro Kontra Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies Baswedan menyampaikan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemprov DKI pada aturan bangunan di pulau reklamasi. Anies mengatakan telah mengirim surat peringatan soal penyegelan bangunan di pulau reklamasi sejak 2015 dan kembali menyegel bangunan pada 2018.

Pemberian IMB ini dilakukan secara diam-diam, padahal Anies dalam kampanyenya empat berjanji akan menghentikan pembangunan di pulau tersebut. Keputusan Anies ini mendapat kritikan karena tidak konsisten dengan janjinya.

Anies beralasan bahwa reklamasi dan pengeluaran IMB adalah dua hal yang berbeda, dan IMB adalah bentuk pemanfaatan lahan.

"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," kata Anies, Kamis (13/6).

Baca Juga: FOTO: 5 Spot Paling Instagramable di Jakarta Era Anies Baswedan

4. Instalasi Getah Getih dan Batu Gabion

Kaleidoskop 2019: Pro Kontra Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Instalasi Bambu Getah Getih seharga Rp550 juta juga sempat menjadi kontroversi. Instalasi yang dipasang pada Agustus 2018 lalu akhirnya dibongkar pada Rabu 17 Juli 2019.

Alasannya, karena kondisi instalasi bambu ini sudah mulai rapuh. Biaya pembuatan serta pemasangan instalasi seni bambu ini memakan biaya sekitar Rp550 juta dan berasal dari 10 BUMD DKI dengan sistem pengumpulan data secara konsorsium.

Selain instalasi bambu tersebut, masih ada instalasi lainnya yang dianggap menuai polemik, yakni instalasi Batu Gabion yang menjadi pengganti instalasi Getah Getih.

Namun, ternyata instalasi ini mendapat kritikan dari aktivis lingkungan sekaligus matan presenter Ryanni Djangkaru.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan-peraturan ini adalah peran pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan konservasi terumbu karang,” jelas Riyanni seperti dikutip dari akun media sosialnya.

Sehari kemudian Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan langsung menggelar konferensi pers di depan Instalasi batu Gabion pada Minggu (25/8) malam. Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita membantah dugaan penggunaan batu karang pada instalasi tersebut.

"Saya nyatakan itu (penggunaan terumbu karang) tidak benar, bahwa yang kita gunakan adalah batu gamping. Sesuai dengan konsep yang telah disiapkan oleh Dishut (Dinas Kehutanan)," ujarnya.

5. Perizinan PKL untuk berjualan di trotoar

Kaleidoskop 2019: Pro Kontra Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi peluang pada pedagang kaki lima (PKL) untuk dapat berjualan di trotoar. Kebijakan Anies tersebut mendapat banyak tentangan yakni mulai dari penolakan oleh Koalisi Pejalan Kaki hingga penegasan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anies menggunakan beberapa dasar hukum untuk mengizinkan PKL dapat berjualan di trotoar salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, kemudian ada juga Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Dia sudah memperhitungkan dengan matang bagian trotoar yang khusus digunakan untuk PKL dan pejalan kaki.

“Sekarang sedang dikerjakan jadi wilayah mana dipakai berdagang berapa besar dipakai untuk pejalan kaki berapa besar," kata Anies, Rabu (4/9).

6. Gelaran formula E di Monas

Kaleidoskop 2019: Pro Kontra Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan Instagram/@aniesbaswedan

Pemrov DKI Jakarta sudah menyiapkan kawasan Monas menjadi area pertandingan balap mobil listrik Formula E pada Juni 2020 mendatang. Rencananya agenda tersebut akan di lakukan di kawasan Monas selama lima tahun berturut-turut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan biaya penyelenggaraan Formula E mencapai Rp1,6 triliun. Walau angka ini cukup besar, Anies optimistis duit tersebut tidak akan terbuang sia-sia.

Bocoran lokasi sirkuit ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sadikin Aksa.

"Sirkuit ini hasil diskusi banyak pihak dan IMI terlibat di dalamnya dan berdiskusi juga dengan desainer sirkuitnya. Sebetulnya belum boleh diungkap tapi benar bahwa akan dilakukan di kawasan Monas," kata Aksa seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/9).

Pemilihan kawasan Monas kata Aksa, karena posisi yang strategis dan memiliki nuansa historis tersendiri.

Namun, banyak pihak yang mempertanyakan rencana Anies ini. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mempertanyakan kajian investasi Formula E. Menurutnya, ajang balap internasional yang menelan biaya triliunan itu harus disertai kajian yang matang.

"Kenapa kita ngotot mendorong program ini, padahal secara keuangan kita sedang defisit. Bahkan sampai hari ini kita tidak pernah dapat kajian investasinya," kata Anggara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11).

Dia mengatakan, Pemprov DKI belum memberikan kajian soal untung rugi ajang balap internasional ini. Terlebih, saat ini DKI Jakarta sedang mengalami defisit anggaran.

"Kondisi keuangan kita sedang defisit. Kalau ngotot bicara olahraga investasi, kita tidak punya atlet untuk bertanding di Formula E. Lalu siapa yang mau di-support?" kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Selain itu, ia mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang ingin mengampanyekan kendaraan listrik lewat ajang tersebut. Baginya alasan itu tidak tepat. Jika ingin mendorong mobil listrik, Pemprov DKI seharusnya membangun infrastruktur yang mendukung kendaraan listrik.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Kritik Anies, Disebut Hanya Fokus Pencitraan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya