[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020

Pesta seks sesama jenis hingga bentrok dengan laskar FPI

Jakarta, IDN Times – Tahun 2020 hampir usai, namun deretan kisah yang terjadi selama 12 bulan telah terangkum nyata dalam sejumlah pemberitaan di media massa. Sejumlah kasus fenomenal dan menonjol menghiasi linimasa informasi masyarakat Indonesia, mulai dari politik, pandemik, kritik hingga kasus kriminal.

Di Polda Metro Jaya sendiri terjadi banyak kasus yang telah ditangani, mulai dari klinik aborsi, bentrok lascar FPI, hingga begal sepeda.

Berikut sejumlah kasus menonjol sepanjang 2020 yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Catatan Polda Metro Jaya Sepanjang 2020: 45 Personel Dipecat 

1. Praktik klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat

[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020Tersangka MM yang berperan sebagai dokter di klinik aborsi ilegal digelandang petugas usai jumpa pers di sebuah klinik aborsi ilegal yang telah digerebek di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020) (ANTARA/Fianda Rassat)

Praktik klinik aborsi yang tak memiliki izin di Jakarta Pusat terkuak pada Februari 2020. Klinik yang berada di daerah Paseban, Senen, Jakarta Pusat itu sudah berdiri sejak 2000.

Praktik aborsi ilegal dengan omzet Rp6,6 miliar ini berhasil dibongkar pihak kepolisian, Senin 17 Februari 2020.

Polisi menahan tiga tersangka yakni MM alias A sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan SI sebagai staf administrasi. Ada 50 bidan dan 100 calo yang terlibat dalam praktik kotor ini.

Dilansir dari ANTARA, tersangka MM sebelumnya dokter yang berstatus sebagai pegawai negeri di Riau. Karena masalah disiplin, dia pun dipecat. Sedangkan RM dan SI merupakan residivis dalam kasus yang sama.

2. Kasus penyerangan dan perusakan oleh kelompok John Kei

[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020John Kei jadi tersangka (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selanjutnya adalah kasus penyerangan dan perusakan oleh kelompok John Kei, dengan lokasi kejadian di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Cipondoh Kota Tangerang, Banten pada Juni 2020.

Polisi sudah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus ini, dan sampai saat ini kasus John Kei masih dalam proses persidangan di pengadilan.

John Kei menyerang dengan alasan karena dikhianati oleh Nus Kei, yang tak lain adalah pamannya sendiri. Selama John mendekam di Nusa Kambangan, Nus dituding menggunakan dan menggelapkan uang John. Ditambah lagi, ada permasalahan terkait tanah di Kota Ambon, Maluku.

3. Kasus asusila pesta seks sesama jenis

[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020Polda Metro Jaya ungkap Kasus Pesta Gay di Jakarta Selatan (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kasus asusila dan pornografi serta pesta seks sesama jenis terjadi di Kuningan, Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Total ada 54 orang ditetapkan sebagai tersangka. Acara ini dinamakan dengan Kumpul-Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan.

Pesta seks tersebut digelar di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan di Kuningan Suites Apartemen, Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dalam foto yang beredar, terdapat puluhan pria duduk di sebuah lorong. Polisi juga menemukan alat kontrasepsi hingga obat perangsang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, acara pesta gay ini sudah berlangsung sebanyak enam kali sejak 2018.

4. Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jajaran Polda Metro Jaya kala itu berhasil menetapkan 143 orang sebagai tersangka dan 20 orang di antaranya adalah pelaku perusakan fasilitas umum.

Polisi mengelompokkan mereka menjadi empat jenis yakni buruh, mahasiswa, pelajar, dan kelompok anarko. Dalam insiden unjuk rasa yang berakhir anarkis ini, Polda Metro Jaya juga menangkap 10 orang admin media sosial yang diduga sebagai provokator di medsos dalam sejumlah aksi yang berakhir ricuh.

5. Begal sepeda di tengah pandemik COVID-19

[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020Ilustrasi Jalur Sepeda (IDN Times/Dwi Agustiar)

Kasus begal sepeda ramai terjadi selama pandemik COVID-19. Total ada 9 kasus dari 14 kasus yang ditangani polisi, dengan total tersangka 30 orang yang berhasil ditangkap sepanjang 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, banyak korban yang tidak melapor, dan ada juga yang baru melapor setelah kasus ini viral.

Para begal sepeda ini mengincar pengguna sepeda yang membawa barang berharga seperti handphone yang kerap diletakkan sembarangan. Apalagi banyak pesepeda yang gowes di tempat sepi.

6. Kasus kerumunan pendiri FPI Rizieq Shihab

[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus kerumunan massa dalam acara yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yakni acara akad nikah putrinya serta Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Rizieq Shihab akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini pada 10 Desember 2020. Tak hanya Rizieq, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Habib Idrus (HI).

Penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 8 Desember 2020, sudah melakukan gelar perkara soal kasus kerumunan di Petamburan ini.

Rizieq diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 160 dan 216 KUHP.

Rizieq kini sedang ditahan selama 20 hari hingga 31 Desember, di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

7. Kasus bentrok polisi versus FPI yang tewaskan 6 anggota laskar FPI

[KALEIDOSKOP] 7 Kasus Heboh yang Ditangani Polda Metro Selama 2020Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas di Tol Jakarta Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020). Mereka terlibat bentrok dengan anggota kepolisian Polda Metro Jaya.

Para korban tewas adalah Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.

Pada keterangan persnya, Senin, 7 Desember 2020, Fadil menyebutkan bahwa baku tembak terjadi di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek.

Fadil mengatakan, insiden bermula ketika pihaknya mendapat informasi akan adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya, Senin pagi. Kemudian polisi mengintai rombongan Rizieq dari perumahan The Nature Sentul, dan polisi mengikuti rombongan tersebut hingga ke jalan tol.

Polisi mengklaim bentrokan terjadi karena para anggota laskar FPI menyerang lebih dulu, sehingga anggota polisi melakukan tindakan. Sementara, pihak FPI membantah melakukan penyerangan pada polisi, karena tidak memiliki senjata tajam maupun senjata api. 

Setelah kasus ini diambil alih dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri akhirnya menggelar rekonstruksi kasus tersebut di empat titik di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020. Rekonstruksi digelar sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB. Total ada 53 adegan dalam rekonstruksi ini.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi Buka-bukaan di Komnas HAM

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya