Kantong Plastik Mulai Dilarang Besok, Walhi: Kurang Sosialisasi

Semoga bisa mengurangi sampah plastik

Jakarta, IDN Times - Lembaga penggiat lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta menganggapi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan yang akan diterapkan 1 Juli.

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh, mengatakan hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum maksimal menyosialiasikan aturan ini.

"Catatan kita kemarin dari beberapa lokasi yang kita datangi ya, masih ada beberapa toko retail yang tidak maksimal sosialisasinya," kata dia kepada IDN Times, Senin (29/6).

1. Penempatan informasi dinilai tidak proporsional

Kantong Plastik Mulai Dilarang Besok, Walhi: Kurang SosialisasiIDN Times/Daruwaskita

Salah satu bentuk sosialisasi yang kurang gencar adalah penempatan informasi yang tidak proporsional. Dia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan sosialisasi secara masif.

"Tanggal 1 itu artinya sudah diberlakukan, artinya informasi harus disebarluaskan, maka mulai dari sekarang, termasuk hari terakhir," ujarnya

2. Sosialisasi penting agar pelaku usaha tak ambil untung

Kantong Plastik Mulai Dilarang Besok, Walhi: Kurang SosialisasiIDNTimes/Holy Kartika

Sosialisasi menjadi penting agar pelaku usaha tidak serta merta mengambil keuntungan menjual kantong belanja ramah lingkungan, walaupun memang dalam Pergub penjualan kantong belanja ramah lingkungan diperbolehkan.

"Misalnya, kalau mereka tiba-tiba, mereka tidak tahu, datang ke minimarket, belanja, tiba-tiba tidak disediakan, mau tidak mau mereka harus membeli dong," kata dia.

3. Akan mengukur keberhasilan Pergub ini

Kantong Plastik Mulai Dilarang Besok, Walhi: Kurang Sosialisasiilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Tubagus meminjam data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bahwa jumlah plastik sekali pakai (PSP) di Jakarta mencapai 14 persen atau 1000 ton per hari. Dengan adanya aturan ini, Tubagus berharap jumlah PSP di DKI Jakarta berkurang tahun ini.
 
"Seharusnya dalam tahun 2020 ini bisa berkurang sampah plastik kita kalau optimal ya setengahnya," kata dia.

Tubagus juga mengatakan bahwa nantinya Walhi akan mengukur keberhasilan hingga perilaku masyarakat terkait Pergub ini. "Kita juga akan menyiapkan riset kecilnya, soal keefektifannya hingga perilaku-perilaku masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Kantong Plastik Dilarang Mulai 1 Juli, Pemprov DKI Siapkan Insentif

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya