Kapolda Metro: Gaya Anarko Berubah, Sudah Tak Ada Lambang dan Seragam

Kelompok anarko berusaha menghilangkan identitasnya

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, para kelompok anarko yang membuat rusuh dalam setiap aksi massa atau demonstrasi sudah mengubah gaya penampilan mereka. Hal ini, kata Nana, pertanda bahwa ciri-ciri kelompok anarko sudah berubah.

"Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya (kerusuhan) sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada," ujar Nana dalam keterangan pers secara daring, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Polisi Tangkap 33 Terduga Anarko di Demo Omnibus Law

1. Dulu anarko biasanya pakaian baju hitam dan punya lambang

Kapolda Metro: Gaya Anarko Berubah, Sudah Tak Ada Lambang dan SeragamSejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD dengan berbagai benda saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Nana menjelaskan, dulu kelompok anarko bisa dikenali dari pakaian mereka yang bernuansa hitam. Kemudian juga mereka disebut mempunyai simbol atau lambang berbentuk A yang dilingkari.

"Tetapi setelah mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut," kata dia.

2. Bergerak lewat media sosial

Kapolda Metro: Gaya Anarko Berubah, Sudah Tak Ada Lambang dan SeragamPengunjuk rasa membentangkan poster saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Kini, kata Nana, para kelompok anarko mulai bergerak melalui media sosial. Karena itu, pihaknya berupaya untuk terus melakukan pencegahan, apalagi dengan banyaknya pelajar yang terlibat dalam kasus kerusuhan di sejumlah kegiatan demo.

"Sedang kami dalami, dan ini bukan hanya tugas kepolisian tetapi juga pemerintah, kami bersama-sama untuk mendalami ini," kata dia.

3. Polisi kembali tangkap 11 terduga provokator kerusuhan di demo omnibus law

Kapolda Metro: Gaya Anarko Berubah, Sudah Tak Ada Lambang dan SeragamMahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Nana mengatakan, bahwa pihaknya kembali menangkap 11 terduga provokator kerusuhan demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020. Sebelas orang yang yang ditangkap yakni FI, MM, MA, AP, FS, MAR, WH (16), MRAI (16), GAS (16), JF (17), dan FN (17).

Mereka adalah para pelajar yang berperan membuat konten hasutan atau provokasi hingga admin yang mengurus distribusi konten dan membagikannya, bahkan ada juga yang hanya berstatus anggota grup.

Nana sebelumnya menjelaskan, dalam sejumlah aksi demo selama Oktober 2020 ini banyak pelajar yang turut serta. Dari 2.667 orang, polisi akhirnya menetapkan 143 orang jadi tersangka dan 67 di antaranya ditahan.

"Jadi kemarin sudah beberapa hari demo ada sekitar 2.667 orang yang diamankan, 70 persen adalah pelajar. Memang ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, maupun Cilegon," kata Nana, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Polri: Ada Perubahan Pola Anarko, Sekarang Masuk Demonstrasi Sore Hari

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya