Denda Administrasi Terkumpul Rp1,6 Miliar Selama Operasi Yustisi

Operasi ini telah berlangsung sejak 14 September 2020

Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan seluruh jajaran kepolisian untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, telah berlangsung sejak 14 September 2020. Hasilnya, sebanyak Rp1,6 miliar terkumpul dari denda administrasi masyarakat yang melanggar.  

“(Operasi Yustisi) dengan hasil 1.341.027 teguran lisan, 296.898 teguran tertulis, 201.971 kerja sosial di fasilitas umum, dan 25.484 denda administrasi senilai Rp1.610.994.000,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: 2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di Jakarta

1. Operasi Yustisi mengacu pada Inpres No 6 Tahun 2020

Denda Administrasi Terkumpul Rp1,6 Miliar Selama Operasi YustisiKapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan)/ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Idham menjelaskan selama Operasi Yustisi berlangsung, sejumlah sanksi yang dijatuhkan kepada masyarakat, mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Walaupun masyarakat yang tidak patuh bisa saja diberikan teguran atau peringatan, namun sanksi lainnya juga bisa diberikan oleh petugas pada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

2. Personel yang diturunkan di tiap zona wilayah

Denda Administrasi Terkumpul Rp1,6 Miliar Selama Operasi YustisiOperasi Yustisi yang dilakukan sejak tanggal 7-18 September 2020 di Provinsi Bali (Dok.IDN Times/Humas Polda Bali)

Dalam pengamanan dan pengawalan pelaksanaan aturan protokol kesehatan selama masa normal baru, kata Idham, Polri setidaknya telah mengerahkan 11.226 personel di zona merah, 31.591 personel di zona oranye, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 personel di zona hijau.

"Tersebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko, terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, objek wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya," kata dia.

3. Operasi Yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan

Denda Administrasi Terkumpul Rp1,6 Miliar Selama Operasi YustisiErick Thohir di acara kampanye protokol kesehatan jelang pilkada 2020 di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Perlu diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Erick Thohir mengatakan, Operasi Yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Hal ini memang tidak mudah, tapi saya yakini hal tersebut akan berjalan bila masyarakat mau menjadi bagian. Kita harus bersama-sama menyukseskan program dari pada sosialisasi dan pendisiplinan ini," ujar Erick, seperti dilansir ANTARA, Jumat, 11 September 2020.

Baca Juga: Polisi Tindak 1,8 Juta Pelanggar Operasi Yustisi Selama Dua Pekan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya