Kapolri Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Bentrok Polisi Vs FPI

Komjen Agus Andrianto jadi Kabareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim baru yakni Komjen Agus Andrianto, di antaranya agar mengawal kasus baku tembak antara polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab, yang terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, atau kini dikenal kasus KM 50.

"Kemudian KM 50, mungkin rekan-rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Pernah Tangani Kasus Ahok, Ini Rekam Jejak Kabareskrim Agus Andrianto

1. Penanganan kasus bentrok polisi dan anggota Laskar FPI butuh waktu

Kapolri Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Bentrok Polisi Vs FPIKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat berada di Balikpapan, Kamis (17/9/2020). (Dok. Humas Polda Kaltim)

Agus mengatakan pekerjaan rumah untuk menangani kasus bentrokan antara polisi dan anggota Laskar FPI membutuhkan waktu. Dia tak memungkiri adanya kendala dalam proses penyelidikan kasus ini, namun dia berharap apa pun yang dikerjakan bisa dipenuhi kekurangannya dan memberikan kepastian hukum terhadap pelakunya.

"Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," ujar dia.

2. Kapolri tekankan penanganan ekonomi nasional pada Kabareskrim

Kapolri Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Bentrok Polisi Vs FPIKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (Dok. Humas Polri)

Agus juga menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberinya pesan khusus, agar bisa mewujudkan tranformasi Polri di bidang penegakan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang presisi.

"Kemudian beliau juga menekankan beberapa hal terkait dengan pengawalan terkait ekonomi nasional, pengawalan masalah Satgas Pangan, kemudian masalah mafia tanah," katanya.

Kapolri, kata Agus, juga memintanya mengawasi subsisi pupuk yang tinggi namun belum ada output-nya.

3. Kabareskrim minta doa restu

Kapolri Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Bentrok Polisi Vs FPIKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menandatangani pakta integritas saat upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Agus pun meminta doa restu dan waktu untuk menjadi Kabareskrim yang sesuai dengan arahan Kapolri. Menurut dia arahan yang diberikan berguna untuk mengemban fungsi sebagai penegak hukum yang berkeadilan.

"Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu bapak Kapolri, dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," kata dia.

Baca Juga: Soroti Hukum Tajam ke Bawah, Ini Pesan Kapolri pada Kabareskrim Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya