Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot karena Lecehkan 3 Polwan

Pelecehan dilakukan dalam bentuk verbal

Jakarta, IDN Times – Kasus pelecehan seksual terjadi di Polres Selayar, Sulawesi Selatan. Kejadian ini dilaporkan oleh tiga orang polisi wanita (polwan) dan diduga dilakukan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, IPTU AM (47).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, IPTU AM sudah dicopot dari jabatannya.

“Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, dan akan kita perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam. Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah di non-aktifkan oleh Kapolres,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Aksi Polwan Bersepatu Roda di Tugu Adipura Jadi Magnet Pengendara

1. Pelecehan dilakukan dalam bentuk verbal

Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot karena Lecehkan 3 PolwanIDN Times / Martin L Tobing

Ibrahim mengatakan, pelecehan yang dilakukan IPTU AM dalam bentuk verbal atau kata-kata, bukan pelecehan secara fisik langsung.

“Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung,” kata dia.

2. Tiga polwan itu dari polres yang sama

Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot karena Lecehkan 3 PolwanIDN Times / Larasati Rey

Diketahui ada tiga orang polwan yang melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialami mereka. Tiga orang itu berasal dari polres yang sama.

“Sedang kita dalami, namun sementara yg melaporkan ada tiga,” ujar dia.

3. Ketiga korban masih berdinas seperti biasa

Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot karena Lecehkan 3 PolwanTiga Polwan Polres PPU yang ditugas sebagai pengibar bendera dalam rangka PHI ke 91 tahun 2019 mampu melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa melakukan kesalahan (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmanganro Machmud menjelaskan, ucapan yang dilontarkan oleh Kasat Reskrim itu membuat para korban bersedih.

"Mungkin saja sedih dengan ucapan-ucapan tersebut," kata Temmanganro.

Walaupun demikian, para korban masih berdinas seperti biasa. "(Korban) saat ini masih berdinas dengan baik, tidak ada gangguan dan Insyaallah akan kami mediasi," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Kain Jarik, Polisi Terbitkan LP Tipe A

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya